Penggunaan APBD-P Pekanbaru 2022 Tunggu SK Gubri

Pekanbaru | Senin, 24 Oktober 2022 - 08:46 WIB

Penggunaan APBD-P Pekanbaru 2022 Tunggu SK Gubri
RUSLAN TARIGAN (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini APBD-Perubahan 2022 Kota Pekanbaru belum bisa digunakan. Hal ini menjadi pertanyaan kalangan DPRD Pekanbaru yang berharap APBD-P tersebut bisa segera digunakan di sisa tahun yang tinggal dua bulan lagi.

"Harusnya sudah bisa digunakan anggaran perubahan ini," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, kemarin.


Ia mengaku mendapat informasi jika APBD Perubahan 2022 belum bisa digunakan karena harus menunggu SK Gubri. "Jika demikian, kami berharap Gubri bisa segera mengeluarkan SK tersebut. Jangan tunggu-tunggu lagi," pinta Ruslan.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pekanbaru sudah mengesahkan APBD Perubahan 2022 diangka Rp2,521 triliun pada 30 September lalu.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Jamil menyatakan APBD-P 2022 belum bisa digunakan karena Pemko Pekanbaru masih menunggu SK Gubernur Riau.

"Kalau SK gubernur sudah keluar, maka otomatis APBD-P sudah bisa kami gunakan," kata HM Jamil.

Meski begitu, Sekko HM Jamil, berharap tidak ada perubahan signifikan terhadap verifikasi yang dilakukan Pemprov Riau, sehingga APBD-P bisa segera digunakan.

"Kalau ada yang diperbaiki lagi, tentu kami harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama biar segera digunakan," harapnya.(yls)

Laporan Agustiar, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook