Dengan ada penjelasan secara tuntas serta melibatkan pihak lain katanya, masyarakat dapat menilai itu semua. Jika kondisi tersebut ternyata benar, maka pastinya akan mendapat dukungan. “Jangan hanya sendiri. Libatkan orang lain. Beberkan apa adanya. Kalau itu semua dinilai benar, pasti akan didukung,” jelas mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru.
Ketika disinggung lurah tersebut tidak berani menandatangani surat tanah tersebut lantaran dalam sengketa sehingga bisa berdampak pada permasalahan di kemudian hari, Sekko meminta agar lurah menyampaikan alasan yang jelas. Bukan menghindar seperti saat ini. Sebab menurutnya, menghindar tanpa ada penjelasan yang tuntas merupakan keputusan salah dan menggangu pelayanan ke masyarakat.
“Kalau benar, mengapa harus takut? Kami-kami (pejabat pemko, red) ini bukan langsung dari atas, melainkan dari bawah juga. Jadi hal seperti itu pernah dialami,” jelas Sekko. Terhadap permasalahan ini, sebut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada Lurah Bandar Raya. Bahkan tidak menutup kemungkinan seluruh pejabat yang ada di kelurahan tersebut bakal diganti. “Kami akan eveluasi, kalau dipandang tidak memungkin, bisa-bisa semuanya diganti. Kalau ada sesuatu, kami tindak lanjuti dan laporkan ke Pak Wali,” tegas M Noer.
Evaluasi Lurah
Desakan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Bandar Raya juga disampaikan anggota DPRD Pekanbaru. Jika Pemko Pekanbaru tidak cepat melakukan evaluasi, dikhawatirkan masalah ini akan menjalar ke lurah-lurah lainnya.
“Ini tidak benar lagi. Saya minta wali kota copot saja lurah itu karena ini sudah merusak tatanan pemerintahan kota yang sudah dibangun baik untuk pelayanan publik,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE kepada Riau Pos, Senin (9/7).
Menurut Dapot, lurah seharusnya mampu menjalankan tugas dengan baik dan merangkul masyarakat. Jadi, kehadiran lurah di kantor adalah mutlak harus dilakukan.
“Masa hanya karena ada ancaman lalu meninggalkan tugasnya. Tidak bisa dibiarkan lurah yang seperti ini. Kalau semua lurah bertingkah seperti ini, kacau Pekanbaru,” ujarnya.
Hal senada diutarakan Sekteraris Komisi I DPRD Pekanbaru Puji Daryanto. “Kinerja Lurah memang harus selalu dievaluasi. Karena lurah ditempatkan menduduki jabatan, finalnya melayani masyarakat. Kalau pejabatnya bermental tempe, takut dengan masalah, maka wajib diganti. Kasihan masyarakat,” tegasnya.
Dan saran ini, disebutkan Puji berlaku untuk semua pejabat. “Bisa hancur pelayanan kepada masyarakat kalau begini,’’ sebutnya.
Dikawal, Lurah Masuk Kantor
Sementara itu, Lurah Bandar Raya Fachrudin Panggabean mulai masuk kantor, Senin (9/7). Ia mendapat pengawalan dari petugas. Para petugas dari Satpol PP Pekanbaru, Babinkantibmas, dan babinsa tampak mengawal di kantor lurah yang terletak di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Payung Sekaki itu.
“Alhamdulillah sudah ada bantuan dari Wali Kota Pekanbaru dengan adanya pengawalan, semuanya sekitar 10 orang sudah datang hari ini (kemarin, red). Kami kerja jadinya tenang sekarang,” ujar Fachrudin Panggabean.
Pengawalan ini dikatakannya akan terus berlangsung hingga kasus terkait surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah di wilayah RT 006/ RW 003 sekitaran Terminal Bandar Raya Payung Sekaki selesai. “Jadi kalau sekarang, siapa yang mau menghadap lurah harus melapor dulu untuk keselamatan kami. Kami minta juga mereka (petugas, red) untuk berhati-hati. Mana tahu mereka tiba-tiba bisa masuk ke ruangan saya,” katanya khawatir.
Dengan adanya pengawalan ini, dirinya pun berharap jika kegiatan di kelurahan tempatnya bekerja dapat kembali kondusif dan berlangsung seperti sedia kala. “Kami berharap dengan adanya ini, maka pelayanan terhadap masyarakat dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya lagi.
Ia berharap masalah ini dapat segera selesai. “Tetapi itu tergantung wali kota. Kapan akan memanggil mereka. Kalau bisa cepat selesai masalah ini, kami sangat berterima kasih kepada pihak terkait,” sebut Fachruddin. (cr9/rir/gus)