IKPTB Ikut Sosialisasikan KTP Digital

Pekanbaru | Sabtu, 11 November 2023 - 09:05 WIB

IKPTB Ikut Sosialisasikan KTP Digital
Masyarakat antusias mengikuti kegiatan registrasi IKD di Gedung Serbaguna IKPTB, Jalan Karya Indah, Jumat (10/11/2023).  (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menggandeng Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (UPTD) Disdukcapil Kecamatan Payung Sekaki, Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis (IKPTB) ikut mensosialisasikan dan mengadakan pelayanan registrasi Identitas data Kependudukan (IKD) di Gedung Serbaguna IKPTB Jalan Karya Indah, Kecamatan Payung Sekaki.

Kegiatan ini diikuti ratusan masyarakat sekitar dan anggota IKPTB di Kota Pekanbaru, Jumat (10/11).


Ketua Umum IKPTB Sarwie Tan mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Identitas Kependudukan Digital ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standard dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.

Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas. IKD ini sudah mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023 lalu.

Melihat pentingnya sosialisasi dan penerapan IKD ini, Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis (IKPTB) sebagai salah satu perkumpulan sosial dan kemasyarakatan juga turut aktif mensukseskan penerapan IKD khususnya kepada anggota IKPTB dan masyarakat sekitar pada umumnya

”Awalnya kami hanya mentargetkan sekitar 150 orang peserta yang mendaftar namun hingga akhir pelaksanaan kegiatan ini sekitar 205 orang berhasil diaktifkan aplikasi IKD ini. Kami juga cukup senang melihat antusiasme masyarakat yang dari pagi sudah berbondong-bondong untuk mengikuti sosialisi dan penerapan IKD ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Payung Sekaki, Marlis Diana menjelaskan kegiatan sosialisasi dan penerapan IKD ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat agar mendaftar aplikasi IKD dengan sejumlah langkah yang cukup mudah.

Yaitu harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android atau IOS, internet dan dapat mengoperasikan gadget.

Pendaftarannya cukup dengan mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Playstore atau Appstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor handphone.

Selanjutnya pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el. Setelah itu petugas dari disdukcapil akan melakukan aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail tersebut.

Dokumen digital yang tersedia dalam aplikasi tidak hanya berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, namun terdapat dokumen lain yang bisa diakses secara mudah seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024, dan masih banyak lagi.

”Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh IKPTB yang ikut membantu pemerintah dalam melakukan registrasi Identitas data Kependudukan di Kota Pekanbaru,” katanya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook