MESKI KASUS COVID-19 TURUN

PPKM Level 4 Pekanbaru Diperpanjang

Pekanbaru | Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:15 WIB

PPKM Level 4 Pekanbaru Diperpanjang
Petugas Kepolisian melakukan penyekatan dijalan Jend.Sudirman, tepat didepan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, beberapa waktu lalu (DEFIZAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap III di Pekanbaru, Senin (23/8), evaluasi dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Dari evaluasi,  Pekanbaru ini masih masuk dalam kategori zona merah. Rapat diikuti pimpinan Forkopimda Pekanbaru yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Dari hasil evaluasi sementara, kasus positif Covid-19 mengalami penurunan.

Di Kota Pekanbaru berdasarkan data Ahad (22/8), total ada 48.573 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.  Di antaranya, 2.603 kasus aktif sedang ditangani dan 1.063 kasus meninggal. Berdasarkan pendataan zona risiko penyebaran Covid-19, yang berlaku hingga 28 Agustus nanti, ada delapan kecamatan termasuk zona merah dengan risiko penyebaran tinggi. Lalu enam kecamatan zona oranye dengan risiko sedang dan satu kecamatan yang masuk dalam zona kuning dengan risiko rendah serta tak ada yang termasuk zona hijau atau tak terdampak.


Lalu untuk kelurahan, ada 59 kelurahan termasuk dalam zona merah, 15 kelurahan zona oranye, 14 kelurahan zona kuning dan hanya empat kelurahan zona hijau.

"Hasil sementara evaluasi tim kota, dari PPKM tahap III hasilnya cukup baik karena terjadi penurunan kasus," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai mempimpin rapat.

Namun, dari beberapa indikator pokok penilaian dari Satgas Covid Pekanbaru, Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 4 atau zona merah sebaran Covid-19.

"Walaupun turun kasus, tetapi nyangkut di level 4 karena ada beberapa indikator yang belum dipenuhi. Artinya (Pekanbaru) berada di zona merah," terangnya.

Hal ini belum sepenuhnya dapat dipastikan. Karena pemerintah kota masih menanti hasil analisis dan keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM. Menurutnya, bisa saja analisis yang dilakukan pemerintah kota dan pusat berbeda dalam menentukan indikator level PPKM.

"Kita tetap mempedomani tim nasional. Tim nasional kan masih rapat, namun kita menanti keputusan pusat. Maka yang pasti adalah hasil evaluasi dari pusat nanti malam (malam tadi, red). Kepastian pengumuman nanti malam (Senin malam, red)," urainya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 pusat, status Kota Pekanbaru hingga 6 September nanti memang belum diturunkan. Artinya PPKM level 4 akan diperpanjang. Sebelumnya disampaikan meski akan ada perpanjangan, pelonggaran akan mulai diterapkan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi. "Kemungkinan kita kan direkomendasikan untuk perpanjangan PPKM sampai 6 September," kata dia.

Meski begitu, dari berbagai pengetatan yang diterapkan saat ini, akan dibahas mengenai pelonggaran. "Tapi ada di sektor ekonomi tetap berjalan. Seperti mal dan tempat wisata informasinya boleh dibuka, ada pelonggaran dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Seperti apa teknis pelonggaran yang akan diterapkan, Jamil menyebut hal tersebut masih akan dirundingkan dengan berbagai unsur.

"Nanti kita lihat formulanya seperti apa. Akan ada surat edaran yang disepakati oleh semua komponen. Ada forkopimda dan dunia usaha juga. Artinya disepakati secara bersama. Memang belum diumumkan secara resmi," urainya.

Penurunan Kasus Jadi Tugas Bersama
Pada masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut, salah satu fokus tim satgas yakni penurunan kasus harian Covid-19. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, sebelumnya di Riau terdapat empat kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Kemudian, seiring berjalannya waktu, hanya tinggal Pekanbaru yang masih harus menjalani PPKM level 4.

"PPKM level 4 hanya tinggal Kota Pekanbaru, sementara Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Rokan Hulu sudah turun ke level 3," kata Gubri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook