Satpol PP Bakal Tertibkan Kabel Telekomunikasi

Pekanbaru | Senin, 24 Juli 2023 - 10:03 WIB

Satpol PP Bakal Tertibkan Kabel Telekomunikasi
Kabel telekomunikasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh terpasang semrawut dan berpotensi memba­hayakan keselamatan pengendara, Ahad (23/7/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih semrawutnya keberadaan kabel telekomunikasi serta tiang tumpu fiber optik di Kota Pekanbaru terus mendapatkan keluhan dari masyarakat. Pasalnya, tidak hanya saling berlilitan satu sama lain, penempatan kabel telekomunikasi serta tiang fiber optik yang asal-asalan kerap mengakibatkan tiang fiber optik miring dan mengancam keselamatan masyarakat dan pengendara.

Pantauan Riau Pos, Ahad (23/7) di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, tampak banyak kabel telekomunikasi dan tiang fiber optik yang dipasang berdekatan dengan kabel serta tiang milik PLN. Bahkan, tak jarang, para pemilik kabel telekomunikasi sengaja menggunakan tiang yang ada di sekitar lokasi untuk menyambungkan kabel telekomunikasi yang akan digunakan pelanggan dengan melintasi rumah ataupun toko masyarakat sekitar.


Parahnya lagi, kondisi itu diperburuk dengan adanya kabel yang putus hingga membentang di jalan. Tak jarang kabel telekomunikasi yang menjuntai ke jalan acap kali membahayakan pengguna jalan, sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, dalam waktu dekat Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan tindakan penertiban terhadap kabel telekomunikasi dan tiang fiber optik yang kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Satpol PP akan menindak tegas jika menemukan pemasangan tiang dan kabel fiber optik sembarangan, serta bakal melakukan pengawasan untuk mendata pe­ngelola penyedia jaringan internet yang berizin.

”Kalau pemasangan tiang dan kabel itu tidak punya izin dan mengganggu ketertiban, tentu akan kami ambil langkah tegas dengan pemutusan kabel,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk tahap awal pihaknya akan me­nyurati pengelola supaya merapikan tiang dan kabel fiber optik yang ada. Mereka bakal melakukan penindakan bersama dinas terkait.

”Jumlah penyedia internet yang punya izin untuk pemasangan tiang dan kabel fiber optik, kita masih data,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan pengelola jaringan internet sebagai pemilik fiber optik untuk memperhatikan jaringannya, dan berharap pengelola bisa memperhatikan estetika ketika memasang kabel fiber optik.

Ia menyebut, para pengelola memasang jaringan itu di tiang listrik maupun tiang telepon. Ada juga yang memasang di antara jembatan sehingga sangat mengganggu keberadaannya.

”Tolong perhatikan pemasangan kabel fiber optik, jangan sembarangan mencantolkan saja,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook