SEKKO: AGAR TIDAK MENJADI MASALAH

Carikan Solusi Tunjangan Transportasi

Pekanbaru | Selasa, 24 April 2018 - 11:14 WIB

Carikan Solusi Tunjangan Transportasi
M Noer

(RIAUPOS.CO) - Penurunan tunjangan transportasi guru masih menuai polemik. Bahkan puluhan guru masih mempertanyakan kejelasan tunjangan mereka bisa turun hingga Rp550 ribu dari Rp1,4 juta menjadi Rp850 ribu ke Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Senin (23/4).

Bahkan Komisi III DPRD Pekanbaru menghadirkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal serta Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alek Kurniawan.  Rapat kerja bersama belasan perwakilan guru se-Pekanbaru  itu untuk menjawab keluhan guru tersebut.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Pembahasan antara Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pekanbaru dengan pemko terkait tunjangan tersebut sempat memanas.  Namun pemko mencari solusi dari penurunan tunjangan transportasi guru PNS sertifikasi yang terus bergejolak sejak awal April lalu. Meski secara aturan tidak lagi dibenarkan memberikan dua jenis uang tunjangan menggunakan APBD.

Sementara itu Ketua APSI Asmardi mempertanyakan uang tunjangan transportasi tersebut dipotong. Namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti dari pemko kenapa dipotong. "Kenapa guru saja yang dipotong tunjangan hingga 50 persen. Sedangkan yang lain tidak, tapi  justru dinailkan berlipat ganda dan bagaimana kronologisnya," ujarnya.

Sementara itu Sekko M Noer mengatakan, tetap akan berusaha untuk memperjuangkannya dan belum dihapuskan. Ini agar tidak melanggar peraturan. Sebab di beberapa daerah di Indonesia tunjangan transportasi guru ini dihapuskan.

"Jika dihilangkan secara keseluruhan tidak seperti daerah lainnya. Namun kami akan turunkan secara bertahap, biar tidak kaget. Jika nanti ada aturan yang tidak membolehkan, ya gimana lagi, kami akan taati. Tapi rekan-rekan guru ya harap maklum, ini kan memang pusat yang mengaturnya. Nanti kalau bermasalah di kemudian hari, bagaimana, repot juga kan," ungkap M Noer.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, permasalahan pengurangan uang transportasi bagi guru sertifikasi di Pekanbaru memang masih menjadi polemik. Meski demikian, pihaknya bersama Pemko Pekanbaru akan mencarikan jalan keluar terbaik.

"Kita harus sama-sama paham, ini kan terlalu berisiko jika dianggarkan. Nanti kepala daerah yag masuk penjara, anggota dewan juga. Jika memang tidak boleh, ya tidak boleh. Ini kan pemko masih mencari jalan terbaik, kalau hilang semua kan kasihan juga para guru," ujar Zulfan.

Bahkan, kata Zulfan, setiap triwulan, BPKAD Pekanbaru mengucurkan dana sertifikasi sekitar Rp40 miliar yang diserahkan kepada 3.230 guru se-Pekanbaru. "Namun untuk tahun 2018 ini, dana sertifikasi masih belum dibayarkan karena belum dikucurkan oleh pemerintah pusat," bebernya.

Selain permasalahan pengurangan uang transportasi guru, juga dibahas tentang nasib ratusan guru bahasa Inggris SD yang tahun ini terancam tidak menerima uang sertifikasi karena penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di tingkat SD oleh Kemendikbud. Disdik dan Komisi III DPRD Pekanbaru berencana, akan membawa permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan hari ini, Selasa (24/3).(lin)  

Laporan Debsy Medya Septiani, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook