PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyarankan kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat segera menyelesaikan masalah administrasi kependudukan (adminduk) dampak dari pemekaran daerah yang kini banyak dikeluhkan warga.
"Keluhan utama itu soal pengurusan perpindahan KK dan KTP atas perubahan nama wilayah. ini kita minta diseriusi," kata Sigit kepada Riau Pos, Rabu (22/3).
Untuk ditegaskan politisi Partai Demokrat ini agar pemko menerapkan sistem yang dilakukan saat vaksinasi Covid-19 yaitu jemput bola dengan mendatangi langsung warga.
"Sistem daftar online yang diterapkan saat ini tidak semua masyarakat paham, ini banyak
dikeluhkan saat saya menggelar reses, khususnya wilayah Tuah Madani dan Binawidya. Maka saran saya terapkan saja sistem daftar pada pelaksanaan Covid-19 lalu dengan menggunakan layanan keliling itu, jangan menunggu warga datang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kata Sigit, terdapat sejumlah kecamatan yang dimekarkan Pemko Pekanbaru pada akhir tahun 2020 lalu. Di antaranya Kecamatan Tampan yang dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dipecah menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim. Selanjutnya Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dibagi menjadi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
"Masalah adminduk daerah pemekaran ini juga dikeluhkan oleh warga lainnya. Ini sudah tiga tahun berjalan, harusnya sudah tidak ada masalah, kita minta jadi atensi," tuturnya.(gus)