Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Penanganan Korban Kecelakaan

Pekanbaru | Senin, 24 Februari 2020 - 13:21 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Penanganan Korban Kecelakaan
Seorang petugas PT Jasa Raharja melakukan pendataan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas bus PO Bintang Utara BK 7437 DP dan mobil Toyota Kijang Innova BM 1697 DF di jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 84 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Ahad (23/2/2020).(Jasa raharja for riau pos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca-insiden kecelakanan lalu lintas jalan antara bus Po Bintang Utara BK 7437 DP dan mobil Toyota Kijang Innova BM 1697 DF di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 84 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) pukul 18.30 WIB lalu, PT Jasa Raharja memberikan penanganan cepat kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dengan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta.

Plt Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Riau Jamuda F P Marbun, Ahad (23/2) mengatakan, gerak cepat petugas Jasa Raharja Kandis Oktaria Fajri dalam penanganan korban kecelakaan serta koordinasi yang bagus antara Petugas Jasa Raharja Kandis dan Satlantas Siak.


Seluruh korban sudah ditangani dan mendapat pertolongan pertama di Klinik Kasih Ibu Kandis dan Klinik Daniel Kandis serta masing-masing korban sudah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar 20 juta.

"Petugas Jasa Raharja Riau selalu memonitoring jika ada korban luka-luka yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk segera dijaminkan kembali biaya pengobatannya," jelas Jamuda F P Marbin.

Menurut informasi Petugas Jasa Raharja Kandis kecelakaan tersebut menelan korban tiga orang meninggal dunia yang semuanya merupakan penumpang Mobil Toyota Innova dan 5 orang menagalami luka-luka.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook