PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan pedegang hingga saat ini masih bertahan berjualan di tempat penampungan sementara (TPS). Mereka belum mau pindah ke dalam Sukaramai Trade Center (STC). Sementara itu, kondisi di TPS saat ini sudah tidak dialiri listrik dan air bersih.
"Listrik diputuskan pukul 24.00 WIB tadi. Kondisi sekarang, sama-sama kita lihat, listrik diputus, pedagang harus menggunakan lampu handphone. Bahkan, orang melaksanakan salat pun harus gelap-gelapan. Tidak tidak air. Tapi, kami akan tetap mempertahankan apa yang menjadi keinginan kami," ungkap seorang pedagang Dodi Kurniawan kepada Riau Pos, Ahad (23/2).
Dijelaskan Dodi, pedagang masih bertahan di TPS bukan tanpa alasan. Mereka beralasan, belum mimiliki uang yang cukup untuk membeli kios di dalam STC. Selain itu, masih versi pedagang, bangunan di dalam STC juga belum layak digunakan.
Menurut pedagang, harga kios di dalam STC itu bervariasi. Tergantung dari posisi dan besarnya. Per meter mencapai Rp28 juta hingga Rp45 juta. Kios hanya untuk hak pakai saja selama 25 tahun atau sampai 2046.
"Kami bukannya tidak mau pindah. Pertama, melihat kondisi bangunan. Kedua, kondisi keungan pedagang saat ini yang tidak memungkinkan. Kita kan sama-sama tahu, kalau untuk masuk ke dalam STC harus menyelesaikan pembayaran 100 persen. Jangankan untuk membayar 100 persen, untuk membayar 30 persen saja yang diminta, kami tidak punya uang. Pemerintah melihat dari aspek apa kami juga gak tahu," ujar Dodi.
Para pedagang, sebut Dodi berharap bisa bertemu dengan Wali Kota Pekanbaru untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka. "Sewajarnya kami menyampaikan kepada Pak Wali Kota. Pak Wali Kota itu adalah orang tua kami. Selaku kepala daerah, selaku bapak wali kota yang juga dipilih oleh masyarakat (pedagang) Pekanbaru, sewajarnya kami menyampaikan apa yang menjadi keinginan kami," katanya.
Dijelaskan Dodi, sebenarnya keinginan pedagang tidak terlalu sulit. Mereka hanya minta diberi waktu berjualan di TPS hingga Idulfitri. Setelah Idul Fitri, mereka bersedia masuk ke dalam STC.
«Kami pedagang gak minta yang neko-neko. Cuma yang kami minta adalah masalah pemindahan bisa ditunda habis Idulfitri. Selebih itu kami tidak minta apa-apa. Tujuannya agar kami bisa mencari uang untuk bisa membayar apa yang menjadi kewajiban kami untuk membayar kios di dalam STC. Dan pihak pengembang bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka dalam pembangunan ini,” kata Dodi.
Sekali lagi, ia katakan, para pedagang tidak minta yang macam-macam. "Hanya minta batas waktu habis Idulfitri. Harapan kami kepada Wali Kota Pekanbaru bisa membuka hati lah untuk hal ini," harapnya.
Atas situasi dan kondisi saat ini, pedagang bertahan di TPS hingga pagi. "Beberapa hari ini, sampai pagi kami di sini. Ini merupakan suatu bentuk jeritan hati kami. Supaya orang tua kami (wali kota, red) yang kami banggakan bisa mendengarkan apa yang menjadi keinginan pedagang. Kami pedagang gak salah. Kecuali kami minta harga kurang atau gratis, mungkin kami salah. Tapi yang kami minta cuma agar diundur (pindah, red) habis Idulfitri. Itu saja!" terangnya.
Hari Ini, TPS Dibongkar Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru tetap pada pendirian agar pedagang yang ada di tempat penampungan sementara (TPS) segera pindah ke dalam Sukaramai Trade Center (STC). Bahkan, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru siap membantu jika diperlukan.
Hari terakhir tenggat pengosongan TPS dan relokasi pedagang ke dalam STC ditetapkan Jumat (21/2) pagi setelah sempat diundur dari 7 Februari lalu. Hari tenggat pengosongan itu, diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga Idulfitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. Di lain pihak, Pemko Pekanbaru memastikan pengosongan dilakukan tetap sesuai jadwal.
Usai pedagang demo, Pengelola STC, PT Makmur Papan Perkasa (MPP), menyanggupi untuk tidak mematikan listrik TPS, Sabtu (22/2). Namun, begitu hari berganti, Ahad (23/2) listrik akhirnya dimatikan juga.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, listrik di TPS sudah diputus. Pasca-waktu tenggat berlalu, aktivitas berjualan di TPS kini ilegal. "Perpanjangan pengosongan TPS sudah berakhir sejak Jumat (21/2). Kalau setelah itu masih berjualan di sana itu ilegal," tegasnya.
Dia kembali mengimbau kepada para pedagang korban kebakaran yang sudah memiliki toko di dalam gedung STC segera memindahkan barang-barangnya. Bahkan dia menyebut personel siap membantu jika memamg diperlukan. "Pedagang korban kebakaran yang sudah punya toko di dalam gendung STC segera memindahkan barangnya. Personel kami siap membantu," imbuhnya.
Ditegaskan dia, pedagang yang belum mengosongkan hingga batas waktu nantinya diambil langkah yustisi dengan pembongkaran. "Kita sudah tegaskan bahwa pedagang harus kosongkan TPS sesuai jadwal," kata dia.
Penegasan ini juga disampaikan dalam bentuk surat peringatan pada pedagang di TPS yang sudah disebar sejak Jumat kemarin. Sebagian pedagang menerima langsung surat peringatan itu, sebagian lainnya harus ditempelkan di kios. "Senin (24/2) pagi kami akan melanjutkan kegiatan pengosongan dan pembongkaran TPS," imbuhnya.
Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto menyebut , 600 lebih pedagang dinyatakan layak masuk ke dalam gedung STC. Mereka dengan rincian, pedagang yang sudah melunasi pembayaran toko 100 persen berjumlah sekitar 200-an orang dan yang sudah menyelesaikan administrasi sebesar 30 persen berjumlah sekitar 400-an orang. "600 lebih pedagang sudah layak masuk ke dalam gedung STC, terdiri dari dua kategori itu," jelasnya.
Pedagang yang menolak pindah dari TPS, sambungnya tidak semua memiliki toko di dalam STC. Yang selama ini terjadi, pedagang yang tidak punya toko di dalam lah yang meminta untuk tetap bertahan berjualan di TPS. "Surat dari Satpol PP tegas meminta TPS dikosongkan 21 Februari ini," paparnya.(ali/dof/yls)
Laporan: TIM RIAU POS