PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 22-23 Maret mendatang. Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman akan dilakukan di website resmi BKD Riau. Yakni www.bkd.riau.go.id. Pada pengumuman tersebut, dapat dilihat siapa yang bisa mengikuti ujian tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Jadi, di pengumuman itu nantinya bisa dilihat ada pada peringkat berapa peserta yang sebelumnya ikut ujian SKD. Karena tidak semua yang lulus passing grade SKD bisa ikut ujian SKB," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada pelaksanaan ujian SKD beberapa waktu lalu, dihadiri 5.635 orang. Sebanyak 3.423 orang dinyatakan memenuhi passing grade. Namun tidak semua peserta bisa mengikuti ujian SKB. Pasalnya yang berhak mengikuti ujian SKB adalah yang memiliki nilai tertinggi. "Jadi misalnya di satu dinas itu ada tiga formasi yang akan diterima, maka yang berhak mengikuti ujian SKB. Yakni jumlah formasi itu dikali tiga. Jadi ada sembilan orang yang bisa ikut ujian SKB, sembilan orang itu tentunya dirangking berdasarkan nilai tertinggi," jelasnya.
Menurut Ikhwan, pada ujian SKD tahun ini, banyak peserta yang memenuhi passing grade. Kemungkinan dikarenakan nilai passing grade SKD yang diturunkan dari tahun lalu. Namun tetap yang bisa ikut ujian selanjutnya yang memiliki nilai tertinggi. "Untuk ujian SKB, dari informasi yang kami terima akan dilaksanakan pada 25 Maret sampai 10 April 2020. Saat ini panitia seleksi nasional masih menyusun perangkingan nilai SKD," jelasnya.
Untuk diketahui, pada seleksi CPNS yang dimulai tahun 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Riau menerima 271 CPNS. Di antaranya terdiri dari 170 tenaga pendidikan, 22 tenaga kesehatan dan 79 tenaga teknis.(sol)