Penerapan KTL Bebas Parkir Harus Tegas

Pekanbaru | Senin, 24 Februari 2020 - 08:14 WIB

Penerapan KTL Bebas Parkir Harus Tegas
Masuk KTL itu, nanti tidak boleh ada parkir lagi,” ( Yuliarso) Kepala Dishub Pekanbaru

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sampai saat ini, terus berupaya melakukan penertiban perparkiran. Hal ini dimaksud supaya lalulintas di Kota Pekanbaru bisa lancar tanpa macet. Tentunya penertiban perparkiran ini,  agar bisa lebih terukur potensi PAD yang dikelola.

Sebelumnya, Dishub Pekanbaru sudah melakukan penetiban terhadap parkir liar di kawasan yang sebenarnya bukan sebagai lahan parkir. Seperti sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya samping mal terkemuka di Pekanbaru. Kawasan ini hampir setiap hari menimbulkan kemacetan, hingga Dishub terpaksa memasang tanda, di simpang empat Jalan Tuanku Tambusai dan Soekarno-Hatta tidak boleh menerobos lurus.


Di simpang ini, bagi pengendara yang dari arah Arifin Achmad tidak bisa menerobos langsung menuju Jalan Riau.  Harus mengikuti rambu-rambu yang sudah dibuat yaitu belok kiri dulu lalu memutar u-turn depan UMRI. Begitu juga pengendara yang dari arah Jalan Riau, pun tidak boleh menerobos langsung ke menuju arah Arifin Achmad, harus belok kiri sesuai arahan rambu yang di pasang di simpang empat Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta.

Ini disebutkan, untuk menghindari pertemuan kendaraan di bawah flyover simpang empat Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta itu. Selama ini pertemuan kendaraan di bawah flyover itu menjadi salah satu sumber macet.

"Sayangnya, petugas tidak stanby setiap saat melakukan sosialisasi sampai pengendara mematuhi rambu-rambu, atau dibuat rambu-rambu besar," kata Asep, warga Srikandi kepada wartawan, Ahad (21/2).

Terbaru, Pemko melalui Dishub juga mengatakan, bahwa di depan Sukaramai Trade Center (STC) juga menjadi kawasan tertib lalulintas (KTL). Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan supaya tidak hanya retorika saja.

"Jika memang depan STC itu merupakan KTL, ya buktikan memang tertib nanti. Tentu harus ada koordinasi Pemko dan Polresta Pekanbaru," sebut politisi PDIP ini.

Memang sebelumnya, disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso menegaskan,  kawasan di depan STC dinyatakan masuk ke dalam kawasan tertib lalulintas (KTL). Oleh karena itu, ketika seluruh pedagang sudah pindah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke gedung STC, maka tidak ada yang parkir lagi di tempat jalur tersebut.

"Masuk KTL itu, nanti tidak boleh ada parkir lagi," tegas Yuliarso.

Yuliarso juga mengatakan, lalin di Jalan Cokroaminoto pun akan ditata lagi, dan difungsikan seperti semula.  

"Tentunya setelah dilakukan pembongkaran TPS dan PKL pindah ke dalam, lalu akan dilanjutkan dengan perbaikan pedestrian yang selama ini difungsikan sebagai TPS," katanya lagi.

Termasuk juga ruas Jalan Agus Salim yang saat ini juga ditempati PKL akan ditertibkan.

"Saat ini masih menunggu koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan juga berharap dukungan dari PKL itu sendiri untuk kerja samanya," sebutnya lagi.(ksm)

 

Laporan: AGUSTIAR









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook