PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Stok 3.000 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat ini masih tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Persediaan tersebut mencukupi hingga akhir tahun 2021 nanti.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (22/11) mengatakan, saat ini ada sekitar 3 ribu blanko e-KTP yang tersedia. Blanko ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan membuat KTP baru ataupun pencetakan ulang KTP rusak atau hilang.
"Kami prediksi hingga akhir tahun ini masih mencukupi. Ada sekitar 3.000 keping blangko yang tersedia sampai saat ini," kata dia.
Dirinya menyebut, walaupun saat ini ada 3.000 keping blangko yang tersedia, Disdukcapil masih bisa mengajukan tambahan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika stok mulai menipis. "Tapi mudah-mudahan ini mencukupi hingga akhir tahun, tapi kalau tidak kami minta tambahan ke Kemendagri," terangnya.
Irma juga mengimbau warga yang belum merekam agar segera lakukan perekaman e-KTP. Sebab, jika ada satu orang belum merekam, akan menjadi kendala bagi anggota keluarga lain. "Yang belum merekam kami imbau untuk segera lakukan perekaman di UPTD Dukcapil terdekat, supaya tidak menjadi kendala bagi anggota keluarga lainnya (dalam satu KK) untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan," jelasnya.
Masyarakat bisa melakukan perekaman KTP ke UPT kecamatan atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Jika syarat mencukupi, untuk penerbitan bisa berlangsung hingga tiga hari kerja," singkatnya.(ali)