TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT

Pascasarjana Unilak Gelar Yudisium XI

Pekanbaru | Senin, 23 November 2020 - 11:54 WIB

Pascasarjana Unilak Gelar Yudisium XI
Direktur Pascsarjana Unilak Prof Dr Ir Syafrani MSi di ruang kerja.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pascasrajana Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan menggelar Yudisium XI, Selasa (24/11/2020) untuk Magister Manajemen periode XI dan Magister Ilmu Hukum periode IX di Hotel Pangeran Pekanbaru. 

Pelaksanaan Yudisium yang dilakukan saat Pandemi Corona ini akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Direktur Pascsarjana Unilak Prof Dr Ir Syafrani MSi mengatakan, secara institusi Unilak berupaya untuk menyegerakan yudisium bagi para lululusan yang tertunda karena pandemi Covid-19. Syafrani mengharapkan kepada mahasiswa yang telah memiliki hak untuk yudisum dan wisuda untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan ketat yakni menjalani 3M seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu setiap yang masuk ke tempat acara, peserta yudisium dan panitia akan dicek suhu tubuh oleh petugas.
Baca Juga :Mengapa Wajib Patuhi UMK 2024? Ini Penjelasan Pengamat Kebijakan Anggaran Dr Ririn Handayani

"Kami mengimbau peserta untuk untuk menghindari kerumuman dan berbicara saat acara nanti dalam skala terbatas. Kalau ada rindu dengan teman-teman tetap disiplin dan jaga jarak.  Kami juga menyarankan setelah selesai yudisium untuk kembali ke rumah, dan bersihkan badan dengan baik. Jika ingin berfoto maka carilah hari yang berbeda di luar waktu yudisium. Jangan dari yudisium langsung bercengkrama dengan keluarga," ujar Guru Besar Fakultas Pertanian Unilak ini.

Prof Syafrani menambahkan dalam memilih tempat pelaksanaan yudisium pihaknya memperhatikan apakah hotel yang dipilih telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai pedoman yang di wajibkan pemerintah.  

"Pelaksanaan di hotel bintang 4, karena telah memiliki standar pencegahan Covid-19. Kami yakin mereka bisan percaya. Ini juga disarankan oleh Rektor Unilak agar kami melakukan yudisium di area yang sudah menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam  yudisum XI, pemuncak untuk Magister Manajemen diraih oleh Misdamayanti dengan IPK 3,93. Untuk Magister Ilmu Hukum diraih Boby Dian Harry Sianturi dengan IPK 3,95. Yudisium merupakan proses pengumuman kelulusan yang telah dilalui oleh mahasiswa di perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar  sarjana setelah memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan.
 
Saat ini Pascsarjana Unilak membuka penerimaan mahasiswa baru untuk semester genap tahun 2020, dengan dua pilihan program studi yaitu Magister Manajemen  dan Magister Ilmu Hukum yang telah berakreditasi B dari BAN- PT. 

Sejak berdirinya program Magister, lulusan Pascsarjana Unilak berjumlah   697 orang. Seluruh alumni  Pascasarjana Unilak telah berperan bagi kemajuan pembangunan di Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook