PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru meminta pemko untuk segera memperjelas nasib pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Di mana pemko sudah melakukan lelang terbuka dan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) terpilih sebagai pemenang tender.
Namun hingga kini, pemko belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pengelolaan Pasar Bawah kepada perusahaan pemenang tender dengan alasan akan melakukan pengkajian terhadap proses lelang Pasar Bawah tersebut.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, pemko seharusnya memikirkan nasib pedagang di Pasar Bawah. Politisi PDI Perjuangan ini mendesak agar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera mengeluarkan SK pengoperasionalan Pasar Bawah yang menjadi ikon Kota Bertuah tersebut kepada pemenang lelang yang sudah didapat.
"Kalau saya melihatnya dalam kondisi besarnya harapan pedagang kepada pengelola yang baru ini, pemko harus memikirkan nasib pedagang. Bukan larut dalam persoalan lain di luar itu," kata pria pemegang sabuk hitam Dan V Karate ini, Senin (22/8).
Diketahuinya, bahwa hasil tender yang dilaksanakan pemko itu resmi dan sesuai aturan yang ada. Di mana, sudah mendapatkan pemenangnya yakni PT AAS. Jika menurut aturan lelang, perusahaan pemenang ini lah nanti yang akan mengelola Pasar Wisata Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan dengan sistem kerja sama dengan Pemko Pekanbaru.
"Jadi kami minta pemko melalui Pj Wali Kota untuk menyerahkan segera SK pengelolaan kepada pemenangnya. Apa lagi yang ditunggu pemko ini? Kan sudah ada pemenangnya. Kami minta jangan main-main, dan jangan mau dipermainkan," ujar Dapot.
Diungkapkan Dapot, sejak diputuskan PT AAS menjadi pemenang sebagai tender pengelola Pasar Bawah pada 7 Juni 2022 lalu, sampai sekarang secara administrasi masih menunggu SK dari pemko. Saat ini Pasar Bawah berada di pengelolaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru.
Untuk memperjelas dan mencari inti persoalan ini, Dapot katakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemenang tender PT AAS dan DPP Pekanbaru. Termasuk membahas masalah pendapatan asli daerah (PAD) yang akan diperoleh dari Pasar Bawah.
"Yang pasti, kami akan terus monitor pengelolaan Pasar Bawah ini. Kami inginkan berjalan sesuai aturan dan kota dapat PAD," katanya.
Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Jamil mengatakan, bahwa saat ini Pj Wali Kota Pekanbaru meminta pembentukan tim untuk mengkaji proses lelang pengelolaan Pasar Bawah.
Ia menyebutkan, hingga kini pengelolaan Pasar Bawah masih dalam kewenangan DPP Pekanbaru. "Proses pengkajian proses lelang diperkirakan berlangsung dua pekan," katanya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota