Dua Jabatan Kasubag Diisi Plt

Pekanbaru | Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:01 WIB

(RIAUPOS.CO) - Dua Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menolak jabatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah didapat  penggantinya. Pengisian jabatan yang kosong tersebut sementara waktu dilakukan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).  

Pejabat yang menolak berikan amanah dari Wali Kota Pekanbaru yakni, Zulkarnain ‎dan Susandra. Terhadap Zulkarnain diberikan jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, ia menolak dengan cara tidak menghadiri pelaksanaan pelantikan tanpa alasan yang jelas, meski telah dua kali hendak dilantik.  

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Sementara itu, Susandra merupakan salah satu pejabat yang dilantik bersamaan 98 pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan diberikan amanah menduduki jabatan ‎Kasubag Tata Usaha UPTD Parkir, tapi sayangnya selang satu hari pelantikan ia mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan merasa tidak cocok dengan jabatan tersebut.  

Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, ‎pihaknya telah melakukan pengisian terhadap dua jabatan yang kosong pada, Senin (20/8) lalu, lantaran pejabat yang sebelumnya menolak dilantik dan mengundurkan diri.  

“Kita tunjuk Plt yang mengisi dua jabatan kosong ‎tersebut. Kita juga telah menyiapkan SK-nya (surat keputusan, red) penunjukan mereka, ujar Kendi kepada Riau Pos, Rabu (22/8) kemarin.

Disampaikan Kendi, pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan Plt Kasubag Tata Usaha UPTD Parkir adalah Nasir. Sedangkan Plt Kasubag Tata Usaha PKB diduduki oleh Asri Puspita.

Ditambahkan mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, pengisian mesti dilakukan mengantipasi terjadinya kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan.  

“‎Jabatan kosong itu harus isi, agar pelaksanana kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat tidka terganggu,” jelasnya.   Kepada pejabat yang telah diberikan amanah untuk menduduki jabatan tersebut,Kendi meminta, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan penuh tanggung jawab. Karena kata dia, tidak menutup kemungkinan mereka bisa didefenitifkan.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook