Timsus Antibalap Liar dan Knalpot Bising Dibentuk

Pekanbaru | Kamis, 23 Mei 2019 - 10:42 WIB

Timsus Antibalap Liar dan Knalpot Bising Dibentuk
DATA PENGENDARA: Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru mendata pengendara usai melakukan penertiban knalpot bising, Rabu (22/5/2019). Sakiman/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di hari pertama menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra membentuk timsus (tim khusus) antibalap liar dan knalpot bising di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Usai melakukan pembentukan timsus, jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru langsung beroperasi sejak Rabu (22/5) pagi.

Baca Juga :Patroli Balap Liar Ditingkatkan

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra mengatakan, penertiban balap liar dan knalpot bising ini menjadi salah satu atensi olehnya dan nantinya akan beroperasi mulai pagi hingga malam hari.

‘’Terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan menjadi salah satu faktor kami akan melakukan tindakan tegas terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot bising,’’ tegasnya.

Dipaparkannya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pihaknya juga akan melakukan penindakan dengan tilang dan melakukan penyitaan knalpot sebagai barang bukti.

Selain melakukan penertiban, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dalam berkendara.

‘’Biasanya yang sering terjaring balap liar rata rata masih usia muda, oleh karena itu kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya dalam berkendara. Jangan sampai ikut-ikutan aksi balapan liar,’’ ujarnya.

‘’Penertiban balapan liar dan knalpot bising ini juga salah satu upaya yang kami lakukan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 yang sebentar lagi akan digelar,’’ tambahnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook