Segera Sosialisasikan Pariwisata Halal

Pekanbaru | Selasa, 23 April 2019 - 11:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyasar hotel-hotel sebagai pihak yang pertama akan menerapkan pariwisata halal. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta gencar melakukan sosialisasi pariwisata ini pada para pengelola hotel.

Langkah untuk pe­nerapan pariwisata halal memang langsung dilakukan Pemko Pekanbaru usai penetapannya dilakukan Kementerian Pariwisata. Penerapan akan dilakukan setelah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tahun ini.

Kota Pekanbaru bersama 11 daerah lainnya di Indonesia disetujui oleh Kementerian Pariwisata untuk menjadi destinasi pariwisata halal. Selasa (9/4) lalu, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Jakarta. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, Senin (22/4), meminta agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru segera menyosialisasikan tentang pariwisata halal. ‘’Sebelum regulasi diterapkan tahun ini, tentu  kami minta kepada Dinas Kebudayaan segera menyosialisasikan ke seluruh hotel,’’ kata dia. 

Sosialisasi, lanjutnya, penting agar pengelola hotel paham tentang apa itu pariwisata halal dan apa prasyarat yang harus dilengkapi. ’’Disampaikan apa itu pariwisata halal. Karena dalam poinnya seluruh fasilitas hotel harus mengikuti aturan konsep pariwisata halal di Pekanbaru,’’ imbuhnya. 

Pihaknya, sambung El Syabrina, akan segera melaporkan pada Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT perkembangan langkah yang sudah ditempuh untuk penerapan pariwisata halal. ‘’Segera dibuatkan perwako tentang pariwisata halal. Dengan begitu, seluruh pengelola hotel bisa mengikuti apa yang kami inginkan. Ini agar pariwisata halal di Pekanbaru semakin nyata,’’ tutupnya. 

Pariwisata halal pada dasarnya ditujukan untuk semua masyarakat Pekan­baru. Nantinya, penerapan pariwisata halal di hotel artinya adalah hotel dengan berorientasi halal. Apa indikator yang harus dipenuhi akan dibahas lebih lanjut. 

Di antaranya contoh yang harus dipenuhi hotel dalam penerapan pariwisata halal adalah tempat pembuangan air kecil bagi pria diberi pembatas di hotel. Hal ini untuk menghalangi padangan. Selanjutnya, arah kiblat yang ada di dalam hotel harus mendapat persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak hotel akan diminta agar tidak membuat arah kiblat dengan mengandalkan aplikasi google map atau aplikasi lainnya. Karena, penetapan arah kiblat di dalam kamar hotel ada aturannya.

Kemudian, sajadah, mukena, dan kitab suci juga disediakan pihak hotel. Pilihannya, pihak hotel menyediakan kamar berbasis halal ini sebanyak 20 kamar. Untuk makanan nonhalal, boleh disediakan pihak hotel asal dapurnya berbeda, piringnya beda dan cara masaknya juga berbeda.(rnl)

(Laporan M Ali Nurman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook