Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pekanbaru | Kamis, 23 Maret 2023 - 14:00 WIB

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Pj Wako Pekanbaru Muflihun memberikan keterangan pers baru-baru ini (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM). Ini guna menciptakan suasana nyaman dan aman bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.
tambah
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian memimpin apel sebelum melaksanakan Operasi Cipta Kondisi ke beberapa tempat hiburan malam dan hotel, Selasa (21/3/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, Rabu (22/3/2023) menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan sesuai imbauan atau surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. "Pengawasan seperti biasa, tidak ada yang berubah melalui Satpol PP Pekanbaru, namun tentu akan kita tingkatkan," ujar dia.


Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru mengatur bahwa seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru harus menghentikan operasional selama bulan Ramadan 1444 H. Sedangkan hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan pembatasan jam operasional.
tambah Seorang remaja kedapatan membawa besi pada salah satu hotel diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Satpol PP Pekanbaru, Selasa (21/3/2023).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel, Selasa (21/3/2023). Dari kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah pasangan muda mudi di beberapa hotel di Kota Pekanbaru. 

"Dari tiga lokasi tersebut kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP. Selain itu ada juga yang di kamar hotel itu kita dapat menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seseorang dan melakukan sesuatu disana," jelas Zulfahmi Adrian.

Razia Cipta Kondisi ini juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat untuk menghisap sabu dari seorang remaja berusia sekitar 19 atau 20 tahun. 

"Kita amankan seluruhnya, kita bawa ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Kita data seluruhnya, kemudian kita berikan peringatan. Selanjutnya kita hubungi orang tuanya untuk dibawa pulang," terang Zulfahmi.
tambah Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian memeriksa identitas pengunjung karaoke yang dirazia dalam Operasi Cipta Kondisi, Selasa (21/3/2023).

Zulfahmi menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan kegiatan razia di tempat-tempat rawan dan potensi pelanggaran Perda seperti hiburan malam, warung remang-remang, dan karaoke. "Masyarakat bisa melapor jika memang ada hal-hal yang dianggap melanggar. Kita akan langsung action," tutupnya.

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook