PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagian sekolah swasta memilih untuk tetap melaksanakan pembelajaran terhadap peserta didik SD kelas 1, 2 dan kelas 3. Karena sekolah swasta tetap membayar uang bulanan atau SPP. Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menyebutkan, tidak melarang sekolah swasta yang mengambil kebijakan tetap melaksanakan pembelajaran bagi peserta didik kelas 1, 2 dan kelas 3 tingkat sekolah dasar. Namun kebijakan itu tetap berdasarkan kesepakatan bersama antara wali murid dengan pihak sekolah. Sebelumnya ia menyebutkan, surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu (15/3) sudah disebar ke pihak sekolah. Libur awal Ramadan dimulai pada Senin 20-Sabtu 25 Maret 2023.
Kemudian pembelajaran di bulan Ramadan kembali dimulai pada 27 Maret-14 April 2023. Selama pembelajaran boleh tentu perbanyak kegiatan amaliyah tadarus, pengajian dan yang lainnya. Pada surat yang sudah diedarkan untuk salah satu klausul menjelaskan bahwa peserta didik yang duduk di kelas 1, 2 dan 3 diliburkan selama Ramadan.
"Sekolah swasta boleh melaksanakan pembelajaran baik untuk kelas 1,2 dan kelas 3, asal ada kesepakatan bersama ya,"ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos kemarin.
Sementara pembelajaran kembali dimulai hanya berlaku untuk peserta didik kelas 4, 5 dan kelas 6. SMP kelas 7,8 dan kelas 9. Selama pembelajaran dimulai diminta sekolah tidak lupa untuk memperbanyak kegiatan amaliyah Ramadan seperti mengaji.
"Jam pelajaran dikurangi biasa masuk pukul 7.00 menjadi pukul 08.00 WIB, juga memperbanyak mengaji. Kalau untuk buka puasa bersama saya rasa tidak usah ya di sekolah, nanti akan merepotkan orang tua mengantar sore-sore ke sekolah lagi,"katanya.(ilo)