PEKANABARU (RIAUPOS.CO) – Mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meniadakan atau menutup layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) hari ini, Selasa (23/1).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal mengatakan, pemerintah telah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
''Untuk itu, di tanggal tersebut MPP Kota Pekanbaru menutup layanan dan pelayanan akan kembali dibuka pada Selasa (24/1). Bagi masyarakat yang ada keperluan di MPP bisa datang di hari Selasa. Namun untuk yang online bisa di-upload di rumah, seperti Online Single Submission (OSS),'' ujar Akmal, Sabtu (21/1).
Untuk diketahui, tanggal merah libur nasional Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada 22 Januari 2023, bertepatan hari Ahad. Selain itu, pemerintah juga menambahkan satu tanggal merah sebagai cuti bersama yakni pada 23 Januari 2023 yang bertepatan pada Senin.
Selama cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023, Pemko Pekanbaru mengimbau agar ASN maupun THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak berpergian keluar kota. Hal ini mengingat kasus Covid-19 yang saat ini sudah melandai agar tidak kembali meningkat ke depannya.(dof)