POLITIK

Jadwal Pilkada Pekanbaru Bisa 2022 Bila Ada Perubahan UU

Pekanbaru | Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:40 WIB

Jadwal Pilkada Pekanbaru Bisa 2022 Bila Ada Perubahan UU
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto (baju putih), menyerahkan berkas tentang sosialisasi Pilkada dan Pemilu kepada Sekretaris Golkar Pekanbaru Roni Amriel, saat kunjungannya ke Sekretariat Partai Golkar Pekanbaru, Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Jumat (22/1/2021).(ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hingga kini, belum ada kepastian mengenai pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru, seiring habisnya masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakilnya Ayat Cahyadi pada tahun 2022 mendatang.  Di sisi lain, tersiar informasi Pilkada Pekanbaru akan digelar tahun 2024. Kondisi ini tentunya menjadi pertanyaan besar di sejumlah kalangan. Termasuk kalangan partai politik di Pekanbaru.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto tidak menampik informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut. Bahkan, saat ini banyak partai politik dan masyarakat menanyakan kepada KPU soal Pilkada Pekanbaru, apakah dilaksanakan tahun 2022 atau 2024.


"Kami jelaskan, saat ini KPU Pekanbaru masih mengikuti regulasi yang ada, yakni berdasar UU No 10 tahun 2016, bahwa Pemilu serentak dilakukan di Indonesia pada tahun 2017, 2018, 2020 dan 2024," terang Anton Merciyanto saat berkunjung ke kantor DPD Partai Golkar Pekanbaru bersama rombongan pengurus KPU Pekanbaru, Jumat (22/1).

Dijelaskannya, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tersebut, bahwa kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022, maka kekosongan itu akan digantikan oleh penjabat (PJ) kepala daerah.  Masih disampaikannya, jika mengikuti regulasi yang ada saat ini, maka otomatis karena Walikota Pekanbaru berakhir masa jabatannya tahun 2022, terjadi kekosongan dan akan diisi oleh Penjabat Walikota sampai dengan tahun 2024.

"Namun tidak tertutup kemungkinan pilkada Pekanbaru akan dilaksanakan tahun 2022 jika  nantinya terjadi perubahan UU tersebut," jelas Anton. Ditambahkannya, dari informasi yang didapatkan sekarang, di DPR RI sedang membuat rancangan perundangan-undangan mengenai Pilkada dan Pemilu.  Informasinya ada normalisasi jadwal. Artinya, jadwal Pilkada akan dikembalikan ke jadwal sebelumnya. Jika ini terjadi, maka akan ada Pilkada di tahun 2022 untuk Kota Pekanbaru dan 2023 untuk Pilgubri.

"Ini lah tujuan kami datang ke Kantor DPD Golkar Pekanbaru ini, selain untuk menyosialisasikan Pilkada dan Pemilu, juga me nyosialisasikan pemutahiran data pemilih berkelanjutan," katanya. Sosialisasi Pemilih Pemula, serta mensosialisasikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang saat ini juga sudah di siapkan di KPU.

Disampaikan Anton juga, bahwa kunjungan ke Kantor Golkar Pekanbaru ini merupakan yang kelima. "Utamanya silaturahmi awal tahun,  serta menyampaikan beberapa informasi penting kepada seluruh partai yang ada di Pekanbaru, " bebernya lagi.

Kedatangan rombongan KPU Pekanbaru disambut secara kekeluargaan oleh pengurus harian Golkar Pekanbaru, yang dikomandoi Roni Amriel SH MH selaku Sekretaris Golkar Pekanbaru.  "Alhamdulillah, kami senang dengan kedatangan tamu kami yang terhormat, KPU Pekanbaru. Kami apresiasi ini, luar biasa kinerja KPU yang mau turun gunung menyampaikan informasi yang berharga ke kami," kata Roni.  Makanya dalam pertemuan ini pihaknya bertanya-tanya jadi atau tidak pilkada Pekanbaru 2022 atau 2024.

"Dengan kedatangan KPU ini, kita dan pengurus juga sudah paham dan diberikan penjelasan secara rinci," sebutnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook