Dua Tahun Jual Togel, Pria Paruh Baya Ditangkap

Pekanbaru | Kamis, 22 Desember 2022 - 10:44 WIB

Dua Tahun Jual Togel, Pria Paruh Baya Ditangkap
Ilustrasi (DOK JAWAPOS.COM)

TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) - Keberuntungan ML (57) yang meraup pundi-pundi rupiah secara ilegal lewat judi toto gelap (gelap) berakhir. Hal ini setelah warga Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Tenayan Raya tersebut ditangkap polisi, Senin (19/12) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya AKP  Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penangkapan terhadap ML ini berawal dari keresahan masyarakat setempat di mana yang bersangkutan kerap terlihat melakukan aktivitas jual-beli judi togel tersebut.


Menerima informasi itu, Senin (19/12) sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya turun ke lokasi yang dikeluhkan, Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir untuk memastikan informasi tersebut. ''Tim mendapati ML sedang berada di lokasi. Setelah di interogasi berdasarkan sejumlah barang bukti, yang bersangkutan mengaku memang dirinya sebagai penjual nomor togel,'' ungkap Iptu Dodi.

Pada saat penangkapan, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel pintar jenis  Oppo warna Biru, enam lembar catatan nomor togel dan uang senilai Rp425 ribu yang diduga hasil transaksi togel. Pelaku kemudian langsung digelandang ke Kantor Polsek Tenayan Raya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

''Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku sudah menyelenggarakan judi togel sejak dua tahun yang lalu,'' kata Iptu Dodi.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook