Komisi II Bakal Panggil Pertamina

Pekanbaru | Jumat, 22 November 2019 - 08:35 WIB

Komisi II Bakal Panggil Pertamina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium masih dirasakan masyarakat. Hal itu terlihat dari antrean kendaraan yang mengular di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pihak Pertamina beberapa waktu lalu mengakui,  saat ini penyaluran kuota BBM bersubsidi ke Riau dikurangi. Itu karena jumlah kuota yang disalurkan sudah melebihi.

Mendapati kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung menyebut pihaknya akan segera memanggil Pertamina untuk klarifikasi. Menurut dia, BBM bersubsidi jenis solar dan premium sudah sepatutnya menjadi hak masyarakat. Maka dari itu, setelah pembahasan APBD 2020 selesai, Komisi II akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.


"Ya tentu akan kami panggil (Pertamina, red) segera. Karena mesti harus ada penjelasan," sebut Robin saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (21/11).

Menurut dia, seharusnya sudah ada penghitungan serta kajian Pertamina dalam menetapkan standar kuota BBM subsidi ke sebuah daerah. Ia memberi contoh, sebelum menetapkan jumlah kuota salur pastinya ada kajian jumlah kendaraan dan pengguna BBM subsidi di Riau. Kemudian disesuaikan dengan realisasi atau pertumbuhan kendaraan yang ada. Dengan begitu penghitungan kuota salur tidak akan jauh meleset.

"Makanya kita mau tanya ini seperti apa?" ujarnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II Manahara Napitupulu. Menurut dia, sebagai daerah penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia sudah sepatutnya Riau tidak kekurangan BBM subsidi. Karena di situ nilai lebih sebagai daerah penghasil. Jika masih kekurangan, maka hal itu patut dipertanyakan.

"Itu kan sudah haknya masyarakat. Apalagi kita sebagai daerah penghasil," tuturnya.

Saat ditanya apakah ada dugaan penyimpangan penyaluran, Manahara mengaku tidak mengetahui pasti. Namun jika itu benar, maka dirinya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Apalagi ada unsur pidana disana karena menyalahgunakan barang bersubsidi.

Diberitakan sebelumnya, Provinsi Riau bakal mengalami kelangkaan  BBM bersubsidi jelang akhir tahun. Pasalnya, saat ini penyaluran bahan bakar premium dan solar telah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo kepada Riau Pos menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 453 juta liter solar dan 455 juta liter premiun untuk memenuhi konsumsi di Provinsi Riau. Jumlah itu diakuinya telah melampaui kuota, yakni untuk solar 384 juta liter dan premium 353 juta liter. "Penyaluran BBM subsidi di Riau sudah melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Kelebihan salur solar sebanyak 18 persen dan premium 29 persen dari kuota," ungkap Roby beberapa waktu lalu.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook