Berjualan di Trotoar, Satpol PP Kembali Razia PKL

Pekanbaru | Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:35 WIB

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Kembali Razia PKL
Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar yang berada di Jalan Hang Tuah kembali mendapat tindakan tegas dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPS.CO) - Belasan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar yang berada di Jalan Hang Tuah kembali mendapat tindakan tegas dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Pantauan Riau Pos, Kamis (21/10) sejumlah pedagang yang tengah menggelar dagangannya tampak kocar kacir ketika petugas datang mendatangi mereka.


Tanpa pikir panjang, para PKL bergegas menutup kembali dagangan yang baru saja dibuka. Bahkan para pembeli yang belum lama menikmati makanan yang dijual oleh pedagang ikut berlarian menghindari petugas.

Salah seorang pedagang, Andi mengaku dirinya sudah bertahun-tahun berjualan di Jalan Hang Tuah tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. Dirinya sadar keberadaannya berjualan telah melanggar aturan pemerintah. Namun, karena tidak memiliki lokasi berjualan yang tepat dan dikunjungi pembeli, makanya dirinya kembali berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

"Kami tau kami salah, tapi kami ini hanya mencari makan. Di sini jualan kami selalu laris karena pembeli adalah keluarga pasien yang memang memerlukan makanan," kata dia.

Ia berharap, pemerintah dapat lebih bijaksana dalam memberikan peraturan, sehingga PKL juga diberikan tempat untuk mencari nafkah.

"Kalau dipaksa pindah mau jualan di mana kami. Di sini kami bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membiayai anak sekolah. Jadi biar saja kabur-kaburan terus asal kami masih bisa makan," ucapnya.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kabid Ops Reza Aulia, razia yang dilakukan pihaknya kepada para pedagang PKL yang masih nekat menggelar dagangannya di atas badan jalan merupakan kegiatan rutin dalam menegakan peraturan daerah.

Apalagi dalam kegiatan kali ini pihaknya tidak hanya melakukan imbauan kepada para PKL melainkan juga melakukan pendataan serta memberikan surat peringatan agar pkl tidak kembali berjualan dibadan jalan.

"Tadi kami tidak ada melakukan pengangkutan barang. Tapi memberikan mereka surat pernyataan dan pendataan bila kedapatan berjualan mereka akan menindak tegas para PKL," kata dia.

Tak hanya di Jalan Hang Tuah, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah jalan protokol Kota Bertuah. Di mana, banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mengambil hak pejalan kaki.

"Kami lakukan ini untuk menindaklanjuti keluhan pejalan kaki yang kerap dipaksa harus memberikan tempatnya untuk berjalan sebagai tempat berjualan pedagang," tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook