PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Nilai Rancangan APBD Perubahan 2023 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,890 triliun. Ada penambahan sekitar Rp191 miliar dari nilai APBD 2023 sebesar Rp2,699 triliun.
Meski waktu pembahasannya singkat sebelum disahkan 31 Semptember ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru dari sektor penarik pajak harus ekstra bekerja mendapatkan pendaatan asli daerah (PAD). Sebab, dari raihan PAD tersebutlah bisa dijalankan sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan. Diharapkan agar Bapenda benar-benar bisa merealisasikan pendapatan dari sektor pajak ini.
Menurut Dapot, lebih dari separuh anggaran tambahan di RAPBD Perubahan 2023, berasal dari sektor pajak. Selebihnya dari dana transfer provinsi dan lainnya.
”Kita yakini tambahan Rp191 miliar itu bisa dicapai, namun harus serius,” kata Dapot, Kamis (21/9).
Dapot meyakini, terobosan dan strategi yang dilakukan Bapenda Pekanbaru sejauh ini sudah maksimal. Mulai dari membuka layanan di berbagai tempat, bebaskan denda pajak, kerja sama dengan aparat penegak hukum, hingga terobosan lainnya.
Meski begitu, politikus PDIP ini mewanti-wanti jangan sampai ada permainan oknum Bapenda dalam menagih pajak. ”Makanya ini yang harus diwaspadai. Di era sekarang, jangan ada lagi permainan tilap pajak. Karena banyak program yang menyentuh masyarakat banyak, yang harus dijalankan. Baik itu program Pak Pj Wako, juga usulan dari DPRD untuk program lainnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, program unggulan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam APBD Perubahan 2023, di antaranya lanjutan program UHC, santunan kematian, docter on call 24 jam, serta program mulia lainnya. Sementara program usulan DPRD Pekanbaru, mulai dari perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga program infrastruktur ekstrem.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan pendapatan dari pajak untuk PAD Kota Pekanbaru. Berbagai upaya sudah dilakukan sampai sekarang. Bahkan saat ini, Bapenda Pekanbaru sudah bekerjasama dengan perbankan dan Kejari Pekanbaru.
”Untuk kerja sama dengan Kejari ini, berkenaan dengan penagihan piutang,
bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara. Tagihan piutang pajak daerah ini sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp3,5 miliar,” terangnya.
Ditegaskannya, Bapenda Pekanbaru akan terus komit dalam mengimplementasikan berbagai kerjasama, untuk optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah.
Sementara itu, untuk layanan lainnya, seperti UPT Bapenda membuka di beberapa titik pusat keramaian, terus dilakukan. Sehingga masyarakat yang ingin membayar pajak atau pengurusan lainnya, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan. ”Semua akan kita maksimalkan,” tuturnya.(gus)