PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Riau H Arsadianto Rachman, Kamis (21/9) kembali menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan parkir saat ini yang sudah berlangsung secara resmi dan sah.
”Kami menyatakan mendukung Pemko Pekanbaru, sebab sudah sangat jelas saat ini perparkiran menjadi salah satu pendapatan asli daerah kota kita ini, bahkan realisasi dan kontribusinya untuk pendapatan asli daerah Pekanbaru semakin meningkat saat ini,” ungkap Arsadianto Rachman.
Ia juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh dan ‘memancing di air keruh’ untuk segera menghentikan upaya tersebut. Sebab, selain berpotensi mempermalukan diri sendiri, juga tentunya dapat pula dikategorikan mengganggu pembangunan Kota Pekanbaru secara keseluruhan.
”Apalagi, untuk sektor perparkiran ini, sangat banyak kader-kader Pemuda Pancasila yang menggantungkan hidup mereka dari mata pencaharian ini,” ungkap Arsadianto Rachman.
Sementara itu, dilansir PP Dukung Kebijakan Pemko terkait Pengelolaan Parkir di Pekanbaruberbagai media sebelumnya, Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau sebagai kuasa hukum atas masyarakat Pekanbaru Dr Ikhsan, resmi melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir di Kota Bertuah.
Dishub Terus Awasi Lokasi Parkir
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan lokasi parkir tepi jalan umum.
Kadishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, berdasarkan data ada seribu lebih titik parkir legal yang ada di Kota Pekanbaru. Guna memastikan penyelenggaraan parkir berjalan dengan baik, Dishub melalui UPT Perparkiran terus melakukan monitor dengan patroli rutin ke lapangan setiap hari.
”Saya sudah perintahkan patroli setiap hari, karena itu bagian dari pelayanan. Kita juga menindaklanjuti pengaduan yang ada. Untuk layanan ini kan kami terus kami lakukan pembinaan dan evaluasi. Mohon sama-sama kita mengawasi,” pintanya.
Ia juga memastikan, tidak seluruh objek yang ada di Kota Pekanbaru ini dijadikan titik kantong parkir. Lahan parkir legal hanya dibuka di lokasi potensial dan memenuhi unsur parkir.
”Jangan digeneralisir, tidak semuanya juga lah parkir ini diberikan layanan dan dipungut tarif seperti di Jalan Cut Nyak Dhien,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pengaduan masyarakat saat ini terkait layanan parkir juga sudah jauh berkurang. Hal ini dikarenakan pembinaan rutin kepada jukir terus diberikan pihaknya. Pengelolaan saat ini dinilai jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Menambahkan, Kepala UPT Perparkiran Radinal mengatakan, pihaknya selain rutin melakukan patroli dititik parkir legal juga rutin melakukan patroli dititik atau lokasi yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat seperti pengutipan parkir liar oleh oknum jukir di area SPBU.
”Untuk mengantisipasi pengutipan parkir oleh oknum jukir di area SPBU kami kerap melakukan patroli bahkan hingga malam hari. Jika ditemukan maka oknum jukir tersebut akan kami tindak tegas,” katanya.(*/dof)