SENAPELAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru melaksanakan giat preemtif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (21/9) pagi.
Sejumlah kegiatan digelar di kawasan rawan penyalahgunaan narkotika tersebut. Mulai dari pemasangan spanduk antinarkoba, patroli rutin jalan kaki di tempat-tempat yang terindikasi adanya transaksi peredaran narkoba.
Personel Polsek Senapelan mulai rutin patroli di Jalan H Sulaiman, Jalan Kampung Dalam, Gang Kampung Dalam, Gang Koto I dan Gang Koto II. Pada kawasan tersebut juga didirkan Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba.
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo juga menjelaskan, para personelnya juga melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk mendapatkan informasi peredaran narkoba di Kampung Dalam. Masyarakat diminta agar segera melaporkan kepada petugas.
"Anggota juga akan melalukan monitor tempat-tempat rawan peredaran Narkoba di Kampung Dalam melalui CCTV yang tersedia di Posko Jaga Kampung Dalam," ungkap Kapolsek.
Kompol Arry menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat sekitar Kampung Dalam untuk bersama-sama mengantisipasi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Peran masyarakat menurutnya amat penting.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba, bersama-sama mengantisipasi peredarannya. Apabila masyarakat mendapati akan adanya transaksi narkoba, kami minta segera melapor ke pihak yang berwajib," jelas Kapolsek.(end)