Komisi di DPRD Riau Laporkan KUA-PPAS Perubahan

Pekanbaru | Kamis, 22 September 2022 - 09:13 WIB

Komisi di DPRD Riau Laporkan KUA-PPAS Perubahan
Ketua DPRD Riau Yulisman saat memimpin rapat Banggar bersama Komisi di DPRD Riau dengan agenda rapat konsultasi dalam rangka penyampaian hasil laporan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, Selasa (20/9/2022). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terus menggesa pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022. Terbaru, Banggar bersama Komisi di DPRD Riau melakukan rapat konsultasi dalam rangka penyampaian hasil laporan randangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.

Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan, dalam rapat masing-masing Komisi turut menyampaikan KUA-PPAS Perubahan dari mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Komisi I yang memiliki 14 OPD mitra komisi. Dari laporan Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim, lanjut Yulisman, terdapat beberapa perubahan dan penambahan pada pagu anggaran. 


"Seperti pemenuhan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan alasan tidak dimasukkan dalam pagu murni yang dilakukan secara umum oleh OPD terkait. Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka Komisi I tidak mengusik perubahan tersebut," ungkap Yulisman, Rabu (21/9).

Dilanjutkan dia, untuk Komisi II melaporkan telah melakukan beberapa pertemuan dengan OPD mitra. Dari pertemuan yang dilakukan secara maraton, Komisi II berkesimpulan memberi rekomendasi perubahan anggaran untuk Dinas Pertanian. Di mana dari rapat konsultasi, Komisi II menyebut penambahan anggaran untuk APBD Perubahan tidak begitu besar.

"Tidak ada begitu besar perubahan, hanya saja sedikit pada Dinas Pertanian," sebutnya.

Masih dikatakan Yulisman, untuk Komisi III DPRD Provinsi Riau menyampaikan ada penambahan dari pagu murni perihal satu kegiatan. Yaitu koordinasi monitoring serta kegiatan upaya pencegahan korupsi. Kedua, datang dari Biro Ekonomi, terdapat sedikit perubahan. DPMPTSP yang menambahkan pagu anggaran. Penambahan berkaitan dengan administrasi hingga bula Agustus.

Sedangkan untuk Komisi IV, terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Sama halnya dengan Komisi IV, Komisi V juha terdapat penambahan anggaran pada mitra kerja yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan. Setelah semua laporan diterima oleh pimpinan DPRD Riau, Banggar akan kembali melanjutkan kegiatan pembahasan KUA-PPAS Perubahan dalam waktu dekat.

"Setelah ini akan ada rapat pembahasan lagi. Kami optimis, pengesahan APBD Perubahan bisa tepat waktu sesuai target waktu yang ditentukan," pungkasnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook