Travel Gelap Terciduk di Terminal BRPS

Pekanbaru | Senin, 22 Juli 2019 - 11:12 WIB

Travel Gelap Terciduk di Terminal BRPS
Satu unit travel gelap tujuan Pekanbaru-Siak ditangkap dan dikandangkan di Terminal BRPS, Ahad (21/7/2019).(KORSATPEL TERMINAL FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jika pada semester pertama terdapat 20 travel gelap yang diciduk pihak terminal Tipe A Banda Raya Payung Sekaki (BRPS), kini kejadian penangkapan travel gelap pun kembali terjadi.

Diceritakan Koordinator Kesatuan Pelayanan (Korsatpel) di Terminal BRPS Henri Tambunan, penangkapan tersebut terhadap travel gelap rute Pekanbaru-Siak.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Penangkapan terjadi ketika travel gelap tersebut memasuki kawasan terminal untuk menjemput penumpang pada Jumat (19/7), yang kemudian berhasil diamankan oleh pihak keamanan,” sebutnya, Ahad (21/7).

Penumpang yang berada di travel tersebut diamankan untuk mencari travel lainnya tujuan Siak. Sementara pengemudi beserta mobil diamankan di terminal.

“Hingga kini mobil masih dikandangkan di terminal. Sementara saat pengemudi meminta bantuan untuk segera dibebaskan mobilnya. Saya bilang agar mengikuti prosedur dan diurus ke pengadilan yang berada di Jalan Teratai,” sebutnya.

Selain itu, ia pun mengimbau agar segera menyelesaikan perkaranya lalu mengubah menjadi plat kuning atau travel resmi, sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi saat mengambil atau mengantar penumpang ke terminal.

“Kami hanya bisa memantau di dalam terminal. Di luar terminal tugas polisi. Jika kami ingin mengamankan di luar memerlukan bantuan polisi, atau saling berkoordinasi,” imbuhnya.(*3/jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook