PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 235 tahun 2020 yang efektif diberlakukan sejak 17 April hingga 30 April mendatang, maka CS Mall mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan jam operasional gedung yang dikenal dalam istilah operasional terbatas.
CS Mall beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam periode operasional terbatas ini, juga diikuti kebijakan khusus untuk spesifikasi jenis usaha tenant yang diperkenankan beroperasional selama masa pemberlakuan status kebijakan PSBB dengan detail klasifikasi jenis usaha tenant seperti kesehatan dan pelayanan kesehatan (termasuk farmasi), bahan pangan (makanan dan minuman hanya berlaku layanan take away), komunikasi, perbankan dan kebutuhan sehari-hari (Hypermart).
Berdasarkan rilis yang diterima Riau Pos, Selasa (21/4), disebutkan CS Mall memaksimalkan layanan Hypermart dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hypermart CS Mall beroperasional dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun, berbagai jenis usaha tenant ini dipastikan wajib memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 yang telah disampaikan pemerintah dalam periode operasional harian tenant-tenant ini
Selain itu, CS Mall konsisten terus melakukan berbagai hal sebagai wujud nyata upaya intensif dalam mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penyebaran Covid-19) seperti wajib dalam penggunaan masker, prosedur infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer. Prosedur pemeriksaan suhu tubuh melalui penggunaan infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer dilakukan di pintu masuk area Lantai Lower Ground (Lt. LG), LG Utara, LG Selatan, Lantai Upper Ground (Lt. UG), Entrance Barat dan Entrance Timur.
CS Mall juga secara konsisten melakukan treatment pembersihan ekstra public area dengan menyeka dan lap area yang sering disentuh pengunjung setia CS Mall dengan menggunakan bahan disinfektan khusus. Adapun fasilitas public area yang diberikan treatment pembersihan ekstra di antaranya handrailing dinding kaca, sabuk eskalator, pegangan pintu, tombol posisi lantai di lift pengunjung, toilet pengunjung, urinoir, meja kaca di konter informasi dan berbagai fasilitas lainnya.(das)