PSBB KOTA PEKANBARU

Pengetatan Pemeriksaan Warga Berkendara di Perbatasan Tetap Dilakukan

Pekanbaru | Selasa, 19 Mei 2020 - 14:04 WIB

Pengetatan Pemeriksaan Warga Berkendara di Perbatasan Tetap Dilakukan
Petugas di pos perbatasan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas, Senin (18/5/2020). (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tetap mengetatkan pengawasan masyarakat pada pos-pos yang ada termasuk di perbatasan. Terhadap warga yang melintas dilakukan pengecekan penggunaan masker baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.

Pemantauan di pos perbatasan dilakukan di lima titik. Yakni pertama di depan U-turn Pusat Kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (Lintas Barat). Kedua di depan Mesjid Baituhrrahman (Pantai Cermin). Ketiga di depan Polsek Rumbai (Lintas Utara). Keempat, di depan SPBU Simpang Pesantren Pasir Putih (Lintas Timur). Dan trakhir di Simpang Kuburan Teratak Buluh (Lintas Selatan).


Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada RiauPos.co, Senin (18/5).

''Kita lakukan pengecekan terhadap masyarakat agar menggunakan masker dan pemeriksaan jumlah personil di mobil maupun sepeda motor,'' katanya.

Pemeriksaan sambungnya dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP, polisi, dishub, TNI dan Dinas Kesehatan. ''Ada 15 orang di tiap posko disiagakan,'' imbuhnya.

Kemudian pula kata dia pada zona merah pemeriksaan juga jadi prioritas. Seperti di Pos Bambu Kuning, Pos Kecamatan Tampan dan Pos Singgalang. Di samping itu, pada zona kuning , tim juga diturunkan.

''Di zona kuning di Pos Polsek Lima puluh dan Sail.  Melaksanakan pengecekan smua pengemudi yang tidak memakai masker, rumah makan, dan tempat berjualan lainnya di Jalan Hang Tuah serta Jalan  Sumatra,'' urainya.

Sebelumnya, Ahad (17/5) malam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru  juga melaksanakan patroli malam gabungan.

''Mulai 21.00 WIB sampai 24.00 WIB dilakukan penertiban PSBB terhadap pedagang serta kendaraan sepeda motor dan Mobil. Ini di Jalan Sudirman,  Tuanku Tambusai, Paus dan Arifin Achmad,'' tutupnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook