PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tingkat kelurahan di Pekanbaru akan diterapkan akhir bulan ini. Fokus pembatasan adalah di malam hari. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di sini segera diterapkan PPKM.
Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani, Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya, Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.
11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah. Untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, akhir pekan lalu menyatakan PPKM mikro akan berlangsung sebelum bulan suci Ramadhan. "Insya Allah akhir bulan ini kita sudah terapkan. Skalanya kelurahan," kata dia.
Menurutnya, PPKM mikro diterapkan apabila regulasi yang dibentuk dalam Peraturan Walikota (Perwako) selesai dibuat. Saat ini pemerintah kota tengah menyiapkan Perwako terkait PPKM mikro skala kelurahan.
Ada aturan nantinya yang dibentuk dalam Perwako, yang mengatur penerapan PPKM mikro dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19.
"Kita buat regulasi teknis penanganan PPKM. Karena skala nya lebih kecil. Satgas dari Kecamatan dan kelurahan nantinya akan mengawasi jalannya PPKM," terangnya.
Pada PPKM mikro ini, pembatasan kegiatan masyarakat lebih ditekankan pada malam hari. Aktivitas masyarakat dibatasi pada malam hingga pagi hari.
Ada waktu-waktu tertentu nantinya yang diatur untuk tidak melakukan aktivitas apapun. Satgas nantinya mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan membatasi kegiatan.
"Batasan waktunya diperketat pada malam hari. Karena di beberapa kelurahan didapati klaster rumah tangga. Ada satu keluarga positif Covid-19," jelas Wako.
Dukung PPKM Sementara itu, Wakil Ketua
DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST mengaku mendukung upaya Pemko Pekanbaru memberlakukan PPKM terhadap kelurahan yang mulai melonjak kasus Covid-19-nya.
Dia berharap, sebelum PPKM diberlakukan masyarakat sudah jauh lebih patuh dengan protokol kesehatan (prokes) dan juga taat dalam penerapan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
"Tentu langkah pemko untuk menetapkan PPKM punya dasar, dan kami sangat mendukung itu, supaya penyebaran Covid-19 tidak meluas, " tutur Ginda kepada wartawan, Ahad (21/3).
Untuk itu, politisi mileneal dari Fraksi Gerindra ini berharap banyak, dengan adanya PPKM nanti ini mudah-mudahan dapat menurunkan angka Covid-19 yang meningkat di sejumlah daerah di Pekanbaru.(ali/gus/yls)
Laporan TIM RIAU POS (Pekanbaru)