PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Waktu pelaksaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya jelas. SKD akan digelar pada 17 Februari hingga 26 Februari nanti di SKA Co Ex. Tes ini 45 sesi. Pemko Pekanbaru mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Kota Pekanbaru tahun 2019, Senin (16/12/2019) lalu. Dari 19.633 pelamar, 16.588 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara sisanya 3.045 pelamar gagal.
Usai pengumuman, 1.444 orang pelamar yang tak lulus mengajukan sanggahan sementara 1.601 pelamar lainnya tidak. Dari mereka yang mengajukan sanggahan, tercatat ada 266 orang pelamar tambahan yang dinyatakan memenuhi syarat. Pemko Pekanbaru tahun ini diberi jatah menerima 246 formasi. Porsi paling besar untuk tenaga pendidikan berjumlah 235 orang. Untuk tenaga pendidikan ini, 166 orang adalah guru SD dan 69 orang formasi guru SMP. Selain itu untuk tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 87 orang. Di Pekanbaru, ada tujuh formasi yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas. Yakni tiga orang guru, dua tenaga teknis, dan dua tenaga kesehatan.
Usai seleksi administrasi, tahapan yang akan dilalui adalah SKD. Sudah dipastikannya jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD untuk CPNS Pekanbaru diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Drs H Azwan MSi, Selasa (21/1).
"SKD berlangsung dari 17 Februari sampai 26 Februari nanti di SKA Co Ex. Pelaksanaannya dibagi 45 sesi," kata Azwan.
Saat menjalani tes SKD, pria yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru ini menyebut, peserta cukup membawa identitas berupa KTP-elektronik dan kartu ujiannya.
"Kami siapkan 30 petugas untuk mendukung pelaksanaan SKD. Ini belum termasuk yang dari BKN. Juga ada dari kepolisian, Satpol PP, dinas perhubungan dan dinas kesehatan membantu," urainya.
Untuk bisa mengikuti ujian SKD, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak nomor kartu ujian berwarna di laman sscasn.bkn.go.id. Dalam pada itu ,detail informasi diumumkan melalui laman bkpsdm.pekanbaru.go.id. Kepada pelamar diimbau untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi penerimaan CPNS Kota Pekanbaru tahun 2019 melalui website yang dimaksud. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta dan keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, SKD diperkirakan berlangsung Februari 2020. Pengumuman hasil ujian SKD sendiri direncanakan pada 22-23 Maret. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diperkirakan antara 25 Maret hingga 10 April 2020. Hasil SKB disampaikan tanggal 27-30 April. Dan hasil akhir atau pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Pekanbaru diumumkan pada 1 Mei. Selanjutnya tanggal 1 Mei hingga 15 Juni 2020 dilakukan pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).(ali)