PEKERJAAN SPALD-T SEBABKAN JALAN RUSAK

Lokasi Proyek Ditanami Pohon Pisang, Warga Desak Perbaikan dalam Sepekan

Pekanbaru | Selasa, 21 Desember 2021 - 09:26 WIB

Lokasi Proyek Ditanami Pohon Pisang, Warga Desak Perbaikan dalam Sepekan
Warga menanam pisang dan ubi sebagai bentuk protes  pengerjaan proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Senin (20/12/2021). FOTO Bawah: Warga memasang spanduk di lokasi pengerjaan proyek SPALD-T, Jalan Rajawali. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lambatnya pengerjaan galian pada proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) membuat warga Kecamatan Sukajadi protes. Kali ini, warga menanam pohon pisang dan ubi di lokasi pengerjaan proyek, tepatnya di Jalan Rajawali dekat tempat pemakaman umum (TPU), Senin (20/12).

Pantauan Riau Pos di lokasi, kemarin, sejumlah warga berjaga di area lokasi proyek SPALD-T yang sudah ditanami pohon pisang. Mereka berjaga agar para pekerja tidak mencabut pohon yang sudah mereka tanam.


Aksi warga ini mendapat per­hatian dari pengendara sepeda motor yang melintasi area tersebut. Pengedara motor mengabadikannya  de­ngan menggunakan kamera telepon genggam.  Salah seorang warga Ilyas mengaku dirinya bersama sejumlah

warga lainnya sengaja mena­nam pohon pisang dan sejumlah batang ubi di area pembanguan proyek SPALD-T. Tak hanya itu, warga juga memasang sejumlah spanduk protes di sekitar pengerjaan proyek.

Sebelumnya, aksi protes juga pernah dilakukan warga. Namun keluhan mereka tak kunjung mendapat tanggapan dari pihak pengembang. 

Ilyas menjelaskan, aksi ini kembali mereka lakukan karena akibat pengerjaan proyek tersebut, akses Jalan Rajawali ditutup dan sudah berbulan-bulan pekerjaan tidak selesai. "Kami meminta kepada pihak pengembang  dalam waktu sepekan untuk segera menyelesaikan pengerjaan proyek ini sehingga jalan bisa dilewati kembali," ucapnya. 

Tak hanya itu, akibat pengerjaan proyek yang lamban ini, masyarakat yang menggantungkan hidup dengan berjualan disekitar Jalan Rajawali mengalami dampak yang cukup signifikan terhadap omset pedagang yang turun drastis serta kerapnya kawasan tersebut digenangi banjir dan kerusakan terhadap di beberapa bagian bangunan warga. "Kami sudah lelah dengan proyek ini. Kalau tidak ada penyelesaian juga dalam waktu yang kami tetapkan, maka kami akan menutup dan menanam kembali sejumlah pohon agar pihak proyek dapat merespon protes kami ini," tegasnya. 

Sementara itu, salah seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Rajawali, Agus mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh masyarakat sekitar yang memang merasakan dampak dari pembangunan proyek tersebut. 

Pasalnya tak hanya akses berjualan milik warga yang ditutup. Melainkan jalan masyarakat juga ditutup sehingga membuat pengendara harus mencari jalan alternatif lain.

"Baguslah warga protes karena memang sudah sangat menyusahkan saja pembangunan proyek ini. Tak pernah terselesaikan. Kemarin beberapa badan jalan dibilang sudah selesai pembangunannya, tapi sekarang malah dikeruk lagi dan membuat macet," ungkapnya.

Sedangkan Mistam, seorang pedagang yang berjualan di Jalan Rajawali mengaku selama pembanguan proyek SPALD-T yang tak kunjung selesai tersebut, omset pedagang turun drastis. Bahkan sejumlah tempat kontrakan yang tadinya dipenuhi dengan pedagang , kini dibiarkan kosong kerena pembangunan proyek tersebut.

"Kami sudah mengeluh karena setiap kali jualan selalu saja tidak laku. Bagaimana lagi. Akses jalan ditutup. Tentu tak ada yang mau belanja. Malah ruko di dekat proyek itu sampai rusak parah kerena terkena imbas dari getaran alat berat yang digunakan. Pihak kontraktornya diam saja tak mau bertanggung jawab," tegasnya.

Pemko Janji Akan Bersikap 

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution tidak menampik banyaknya aduan dan keluhan masyarakat tentang dampak pekerjaan proyek SPALD-T tersebut. Dan ia menjanjikan Pemko Pekanbaru akan mengambil sikap.

 "Besok (hari ini, red)  pagi kami rapat LPMU membahas problem yang ada. Nanti kami akan tahu apa yang harus kami lakukan," kata dia, Senin (20/12). 

Menurutnya, kontraktor proyek SPALD-T dalam kontrak hanya bekerja hingga 27 Desember 2021. Jika pekerjaan tidak tuntas hingga waktu yang ditentukan, kontraktor bakal mendapat sanksi berupa denda dengan perpanjangan waktu selama 90 hari. 

Ia mengaku, pemerintah kota berupaya meminta kompensasi kepada kontraktor dan diberikan kepada warga yang terdampak pekerjaan IPAL. Nantinya kompensasi dapat diberikan melakukan dana corporate social responsibility (CSR). "Supaya bisa membantu warga yang ada di sekitar proyek, nanti bisa melalui dana CSR atau yang lainnya," jelasnya. 

Saat ini, jalan rusak sebagian besar pada ruas Jalan Rajawali. Indra menyebut kontraktor belum bisa melakukan perbaikan akibat adanya pipa PDAM yang pecah akibat galian proyek. 

"Memang agak rumit pekerjaannya. Tapi kami sudah minta ke kontraktor agar membersihkan setiap hari bekas galian, dan dirapikan agar tidak mengganggu masyarakat," singkatnya.(ayi/ali)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook