LPPOM MUI IMBAU UMAT ISLAM TETAP WASPADA

Verifikasi Sebelum Beri Sertifikasi Halal

Pekanbaru | Senin, 21 Oktober 2019 - 09:42 WIB

Verifikasi Sebelum Beri Sertifikasi Halal
SUSUN: Pedagang menyusun dagangan di Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru, Rabu (16/10/2019). Tempat ini merupakan pusat belanja oleh-oleh yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan. EVAN GUNANZAR/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) -- PRODUK makanan yang beredar di wilayah Provinsi Riau cukup banyak. Kondisi ini harus ada pengawasan yang ketat, terutama terkait kehalalan produk yang akan dikonsumsi oleh mayoritas umat Islam yang ada di Riau.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menegaskan, jika sebuah produk dikatakan halal tidak hanya melihat dari bahan produk tersebut. Banyak hal lain yang dipertimbangkan, sebelum akhirnya MUI memberikan sertifikasi halal terkait sebuah produk.


Hal ini sampaikan oleh Auditor Sertifikasi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau, Yuli. Ia menuturkan, di antara halal dan haram terdapat suatu hal yang disebut subhat atau tidak jelas halal haramnya.

“Kita mengkaji, kelompok subhat ini masuk golongan mana, halal atau haram kah,” kata Yuli, Sabtu (20/10).

Untuk itu, diperlukan verifikasi ke lapangan untuk melihat secara langsung proses pembuatan suatu produk. Tak hanya dari bahan tetapi lingkungan juga menjadi perhatian tersendiri bagi MUI untuk menentukan kehalalan suatu produk.

“Lingkungannya bagaimana. Baru bisa digolongkan apakah produk itu layak dikonsumsi atau tidak,” ujar Yuli.

Selain itu, Yuli mengungkapkan tak hanya makanan yang harus diperhatikan. Beberapa produk non makanan seperti kosmetik dan lainnya juga harus diverifikasi kehalalannya. Bagi orang Islam, barang yang tidak halal akan menjadi darah daging dan berpotensi mempengaruhi perilaku manusia.

“Termasuk kosmetik, meski pun tidak dimakan tapi kalau kita bersentuhan langsung dengan najis, salat kita tidak akan sah kan?” ungkap Yuli.

Saat verifikasi ke lapangan, Yuli menuturkan tak jarang menemukan ada bahan makanan yang didaftarkan ada yang tidak dimasukkan ke dalam matriks bahan baku. Selain bahan baku, MUI juga melihat kondisi lingkungan tempat produk dibuat untuk memastikan tidak ada najis dalam radius 1 km.

Untuk produk makanan atau kosmetik, MUI juga melihat alat-alat yang digunakan dalam prosesnya. Seperti kuas. Bahan apa yang dipakai untuk kuas tersebut. Menurut Yuli, Indonesia saat ini masih mengimpor kuas dari luar negeri. Sehingga terkadang tidak diketahui bulu hewan apa yang digunakan untuk kuas tersebut.

“Seperti kuas, itu kan dari bulu. Indonesia masih impor bulu. Kita tak tahu bulu apa yg dipakai. Itu tak kami rekomendasikan,” tutupnya.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook