PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (20/9) kemarin. Kunjungan ini dinilai bermanfaat untuk pencegahan dan penindakan korupsi yang efisien.
Dewas KPK RI yang datang dalam kunjungan kerja ini adalah Albertina Ho SH MH. Dewas diterima oleh Kajati Riau Dr Supardi SH MH didampingi oleh Asintel Raharjo Budi Kisnanto SH MH, Aspidsus Tri Joko SH MH, Asdatun Melinda, Koordinator bidang Datun Djaka B Wibisana SH, Kasidik Rizky Rahmatullah SH MH, dan Kasi Penkum Bidang Intelijen Bambang Heripurwanto SH MH.
Kajati Riau Supardi menyambut baik kedatangan Dewas KPK ini. Kedatangan diketahui dalam rangka melakukan pemantauan
Kajati Riau Terima Kunjungan Dewas KPK RI kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2022.
''Koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh Dewan pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan ini langkah yang tepat sehingga koordinasi dan supervisi berjalan lebih efektif dan efisien. Baik koordinasi dan supervisi pencegahan maupun penindakan (tindak pidana korupsi, red),''urai Kajati Riau.
Dalam kunjungan kerjanya, Dewas KPK RI Albertina Ho, beserta rombongan bertatap muka langsung dengan Kajati Riau dan jajaran.
''Untuk membahas mengenai pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang telah dilaksanakan oleh KPK RI dan selanjutnya Dewan Pengawas KPK RI melakukan Audiensi dan Wawancara dalam menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operator SPDP online (e-SPDP),'' jelas Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto didampingi Kasi Penkum dan Humas Bambang Heripurwanto.(ali)