FSPMI Riau Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen

Pekanbaru | Rabu, 21 September 2022 - 09:50 WIB

FSPMI Riau Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen
Massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi dengan tuntutan tolak kenaikan harga BBM, tolak UU Cipta Kerja dan naikkan upah 2023 sebesar 10-13 persen di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (20/9). Massa di bawah bendera Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menuntut kenaikan upah 13 persen.

Tuntutan yang berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)tersebut terutama di arahkan kepada Gubernur Riau. Selain menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen pada 2023, dalam aksinya, massa juga menolak tegas BBM dan Undang-undang Cipta Kerja. 



Koordinasi aksi Satria Putra yang juga Ketua DPW FSPMI Riau mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat. Terutama soal kenaikan upah minimum. Pihaknya mendesak agar dalam penetapannya tidak lagi pada Omnibus Law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja. 

''Kalau masih pakai aturan yang lama, kami jamin kenaikannya tidak jauh dari tahun kemarin. Paling naiknya hanya sekitar 0,9 persen, atau Rp28 ribu saja. Ini sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual saat ini dengan kenaikan BBM dan kebutuhan lain, ini sama saja mencekik kami,'' tegasnya. 


Satria menyebutkan, kenaikan BBM berdampak masif terhadap meningkatnya biaya kebutuhan hidup. Terutama para buruh seperti mereka.

“Kenaikan BBM mencapai 30 persen, sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, bagaimana cara kami menghidupi keluarga, tidak akan cukup,'' tegasnya. 

Kondisi itu menurutnya memperparah kondisi parah buruh setelah diterpa Omnibus Law menyebabkan outsourcing dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, PHK dipermudah.  Hal itu sudah dirasakan para buruh, itu adalah fakta-fakta yang faktual saat ini.

Tidak beberapa lama massa aksi akhirnya ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi. Imron menjelaskan beberapa hal terkait permintaan massa, terutama terkait tuntutan kenaikan upah pada tahun 2023 senilai 13 persen.

''Terkait Onimbuslaw, Alhamdulillah pak gubernur sangat memperhatikan hal ini. Sudah ada surat dari pak gubernur ke kementrian sesuai dengan aspirasi para pekerja. Ini adalah upaya maksimal yang dilakukan Gubernur untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama buruh,'' kata Imron di hadapan massa.

Sementara terkait kenaikan BBM, Imron mengatakan hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Mengakui pemerintah tudak dapat berbuar banyak, namun hal itu akan disiasati lewat kenaikan upah.

''Kami terus melakukan koordinasi intens dengan Kemenaker terhadap upah minimun yang akan ditetapkan untuk 2023 yang akan datang. Kami juga tak ingin formula seperti tahun lalu, di mana untuk kenaikan di Provinsi Riau kenaikannya cuma 1,07 persen. Ini yang akan diperjuangkan,'' ungkapnya. 

Unjuk rasa kemarin dikawal puluhan polisi. Aksi berjalan tertib hingga massa membubarkan diri secara teratur.(gem)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook