PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski telah diperingatkan untuk tidak berjualan di atas pukul 21.00 WIB, sejumlah pedagang kaki lima masih nekat buka. Akibatnya, pedagang kaki lima di sekitar jalan Delima, Tampan, didatangi petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, BPBD, dan Satpol PP.
Pantauan Riaupos.co di lapangan pada Ahad (20/9/2020) malam dari pukul 21.30-22.30 WIB, pedagang kaki lima seperti bandrek diserbu petugas karena menyediakan tempat duduk dan tak berjarak. Begitu pula dengan rumah makan.
"Ini peringatan terakhir, kalau tidak besok disita dan ditutup," ungkap Kasi Kerjasama Satpol PP Kota Pekanbaru, Rawinto, di lapangan yang didampingi Babinsa Kelurahan Tabek Gadang Serka Misbahuddin, Bhabinkamtibmas Aipda Ari Ardinaldo, dan Lurah Tabek Gadang Yasir Arafat.
Dikatakannya lagi, rumah makan atau kaki lima yang tetap ingin buka harus mematuhi protokol kesehatan dan perwako 160 tahun 2020.
"Diutamakan take away atau bungkus. Tidak ada yang menyediakan kursi dan meja untuk makan. Kalau untuk duduk mengantri bisa," katanya.
Dilanjutkannya, sejak PSBM hari pertama hingga hari ke empat, dijelaskan Riwanto, pelanggaran di lapangan sudah berkurang.
"Alhamdulillah sudah berkurang dan mulai taat aturan. Namun masyarakat yang bandel masih ada. Ini yang akan terus kami lakukan teguran hingga nantinya ke penindakan," ucapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra