PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJM, dan RKPD maka Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah tahun 2022 terkait urusan kepemudaan dan olahraga.
Kegiatan ini digelar di ruang rapat Bappeldalitbang Riau Jalan Gadjah Mada, Senin (18/4) lalu. Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Dispora kabupaten/kota di Riau, Kwarda Gerakan Pramuka 04 Riau. organisasi keolahragaan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralimpic Committee (NPC), dan Special Olympic Indonesia (SOIna).
Dispora Riau menghadirkan narasumber dari DPRD Riau, Bappeldalitbang Riau, dan Dispora Riau dalam hal ini diwakili langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi. "Kegiatan ini membahas terkait penyusunan rancangan awal rencana kerja tahun 2023," ujar Kadispora Riau H Boby Rachmat SSTP MSi kepada Riau Pos, Rabu (20/4).
Saat acara, usai mendengarkan pemaparan dari narasumber, peserta mengikuti sidang kelompok yang dibagi menjadi dua yakni kelompok sub urusan kepemudaan dan kelompok sub urusan keolahragaan. Kelompok sub urusan kepemudaan membahas arah kebijakan 2023 terkait RAD, wirausaha muda dan lainnya serta seleksi Paskibraka 2022.
Sedangkan kelompok sub urusan keolahragaan membahas arah kebijakan 2023, Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan kejuaraan daerah (Kejurda) 2022.
"Harapan kita, kegiatan ini kan sebagai forum untuk lebih mempertajam dan meningkatkan sinergitas antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam proses perencanaan program 2023. Semoga ilmu yang didapat dari forum ini bermanfaat untuk menyusun program ke depan," ujarnya.(ifr/das)