DUA LOKASI LANGGAR PSBB DISEGEL

26 Remaja Dijemur Satpol PP

Pekanbaru | Selasa, 21 April 2020 - 07:13 WIB

26 Remaja Dijemur Satpol PP
Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di Airas Fantasy X-Net, Senin (20/4/2020). Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 26 orang remaja dan kemudian dihukum jemur di pelataran Markas Satpol PP Pekanbaru. (SATPOL PP KOTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 26 orang remaja dari Aira’s Fantasy X-Net, Senin (20/4). Mereka didapati berada di satu tempat bersamaan. Sebagai hukuman, mereka pun dijemur di pelataran Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Diamankannya para remaja ini atas laporan warga yang ditindaklanjuti tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).  Mereka untuk mengelabui petugas dan masyarakat bahkan memasukkan sepeda motor yang digunakan ke dalam warnet di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan.


Aktivitas 26 remaja ini menyalahi aturan karena  dilarang berkumpul dengan jumlah banyak saat Kota Pekanbaru sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang. Mereka pun digelandang ke Markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata. Agar jera, mereka juga dijemur di tengah terik Aira’s Fantasy X-Net usai kedapatan ada 26 orang remaja main di sana, Senin siang kemarin langsung disegel. Penyegelan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Saat petugas datang, warnet ini sudah dalam keadaan tertutup dan dikunci dari luar. Meski pemilik tak ada, penyegelan tetap dilakukan. Pada bagian pintu warnet ini dipasang garis Satpol PP sebagai tanda penyegelan.

Usai dari warnet ini, penyegelan kemudian berlanjut ke Novi Salon di Jalan Durian. Di sini, Ahad (19/4) juga diamankan 11 orang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sah. salon ini sebelumnya dikunci warga dari luar karena resah dan menduga di sana terjadi praktek mesum.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan, pihaknya mengamankan para 26 orang remaja di warnet atas informasi aparat kepolisian setempat. "Dari polisi di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita diinformasikan. Mereka kita bawa ke sini untuk didata. Aktivitas mereka melanggar karena berkumpul saat PSBB," jelasnya.

Mereka juga diberikan pembinaan dan wajib dijemput oleh orang tuanya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Orang tuanya kita minta untuk menjemput," singkatnya.

Dia melanjutkan, untuk penyegelan adalah tindak lanjut dari penertiban yang sebelumnya dilakukan. Pihaknya berkomitmen untuk langsung menyegel lokasi dan tempat yang melanggar PSBB."Yang kedapatan melanggar kita segel. Seperti dua tempat ini," singkatnya.

Sementara itu, memasuki hari ke empat PSBB diterapkan di Pekanbaru, selain pengawasan di lima cek point perbatasan, pengawasan dilakukan di dalam kota. Tampak petugas berseragam cokelat dari Polsek Pekanbaru Kota berjaga di depan Sukaramai Trend Center (STC).

Beberapa pengguna jalan masih terlihat dari jauh tidak mengenakan masker. Namun, begitu melihat petugas, dengan sigapnya masker yang tergantung di leher langsung menutupi wajah.

Dikatakan Kanit Lantas Polsek Pekanbaru Kota Iptu Syafriandi, pelanggar main kucing-kucingan dengan petugas. "Terkadang masyarakat ni lain. Di depan polisi pakai masker. Setelah lewat lepas masker atau begitu lihat polisi dari jauh pakai masker," sebutnya pada Riau Pos, Senin (20/4).

Lebih jauh, tak hanya masker yang diperiksa penumpang pun diperiksa untuk dipastikan melanggar atau tidak. "Penumpang yang pakai mobil kami periksa dan kami imbau agar duduknya berjarak. Ada 15 pelanggar yang berhasil kami tindak baik masker ataupun jaga jarak," ungkapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat patuh terhadap kebijakan PSBB. Tujuannya, untuk memutus mata rantai Covid-19. Jika tidak memiliki masker bisa menggunakan kain yang tidak terpakai.

Katanya, kegiatan yang berlangsung merupakan bagian dari patroli pengawasan simpatik Covid-19 Lancang Kuning.

"Pengawasan tidak hanya di depan STC, namun kami pun berkeliling di sekitar wilayah hukum Polsek Kota," tururnya.

Sedangkan dalam penerapan PSBB di hari ke empat ini, aparat kepolisian bersama Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Marpoyan Damai, juga bahu membahu memberikan sosialisasi dan membubarkan tempat-tempat keramaian di wilayah tersebut.

Hal ini sebagai langkah untuk membangun kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Bertuah.

Kepala Subsektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur bersama beberapa personel dan masyarakat turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut. Seluruh tempat keramaian disisir, mulai dari warnet yang masih beroperasi di kawasan Jalan Rambutan, kedai-kedai dan warung yang kerap dijadikan tempat nongkrong.

"Iya, warnet di Jalan Rambutan Valen Net, masih membandel. Tindakannya kami lakukan pembubaran yang main dan membawa pemiliknya ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Ilham, kepada Riau Pos, Ahad (19/4).

Dari patroli itu, masih terdapat puluhan orang yang belum sadar dengan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dirinya juga sangat menyangkan masyarakat yang masih membandel. Karena kebijakan PSBB tersebut diterapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kami dari subsektor Marpoyan Damai khususnya menghimbau jangan ada lagi yang coba-coba berkumpul-kumpul, apalagi PSBB sudah diberlakukan. Kepada ketua RT dan RW, kami menghimbau agar betul-betul mengawasi wilayahnya, apabila ada yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB silakan di laporkan," tuturnya. (*1/ksm)

Laporan: M ALI NURMAN dan Sofiah(Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook