23.516 Warga Belum Miliki KTP-el

Pekanbaru | Sabtu, 21 April 2018 - 11:12 WIB

23.516 Warga Belum Miliki KTP-el
Baharuddin

(RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat jumlah warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 640.329 jiwa. Dari jumlah itu masih ada sekitar 23.516 warga yang belum mengantongi kartu identitas berbasis elektronik itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin kepada Riau Pos, Jumat (20/4). Ia mengatakan, sampai saat ini sudah 623.095 warga Pekanbaru yang melakukan perekaman data. 616.813 di antara sudah memiliki KTP-el. "Sekitar 97 persen sudah tuntas," ujar Baharuddin.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Mantan Kepala Kesbangpol memaparkan, dari jumlah warga yang sudah merekam ada sebanyak 6.276 orang yang belum menerima KTP-el. Sedangan jumlah warga yang belum merekam data sama sekali berjumlah 17.234. "Artinya masih ada 23.516 yang belum memiliki KTP-el," tambahnya

Proses pencetakan KTP-el, lanjut Baharuddin, masih terus berlangsung. Mengingat pengiriman blangko dari pemerintah pusat tidak ada kendala. Namun, pihaknya memprioritas pencetakan kartu identitas bagi masyarakat yang sudah lama merekam. "Bagi masyarakat yang sudah hampir dua tahun merekam tapi belum siap, kami minta yang bersangkutan menyampaikan ke layanan pengaduan dan tidak diwakilkan," ujar pria yang juga menjabat Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setko Pekanbaru.

Lanjut Baharuddin, pihaknya kini juga telah bekerja sama dengan camat dan lurah di Pekan­baru untuk menyalurkan KTP-el yang sudah siap tapi belum dijemput pemiliknya. Hal ini mengantipasi terjadinya penumpukan KTP-el di UPT Disducapil kecamatan. "Banyak KTP-el belum dijemput, mungkin karena kesibukan atau belum mendapatkan informasi. Oleh karena itu, KTP-el  yang sudah siap diantarkan langsung ke rumah pemiliknya," papar Baharuddin.

Kepada masyarakat yang belum merekam, Baharuddin mengimbau agar segera melakukannya. Perekaman data disampaikannya, bisa dilakukan di UPTD kecamatan yang ada.(ade)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook