KOTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menjanjikan pencairan gaji guru bantu Kota Pekanbaru pada Senin (23/4). Gaji dicairkan sekaligus untuk tiga bulan atau triwulan I 2018.
Kepastian ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan kepada Riau Pos, Jumat (20/4). “Iya, hari Senin (23/4) gaji guru bantu di Pekanbaru sudah bisa dicairkan. Semakin cepat akan semakin bagus, karena itu hak para guru bantu,” kata Alek.
Alek menyebut, usai berkas pencairan gaji guru bantu ditandatangani Plt wali kota, saat ini berkas tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk selanjutnya diproses kembali.
“Sekarang berkas itu sudah dikembalikan ke Pemprov Riau. Nanti tinggal Disdik Pekanbaru kami minta ajukan kembali pencairan sebelum disalurkan ke para guru bantu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal meminta kepada guru bantu bersabar. Sebab syarat dan SK Guru bantu sebanyak 308 orang lebih sudah selesai dilakukan oleh Disdik Pekanbaru.
“SK dan syarat untuk pencairan sudah selesai kami proses. Hanya saja jika pencairan tersebut sudah ada dari BPKAD (Badan Pengelolahan Keuangan Daerah, red), maka kami segera mencairkan gaji tersebut untuk tiga bulan sekaligus,” kata Jamal.(tya)