PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk menjaga ketertiban dan risiko aksi penolakan, Polresta Pekanbaru siap menertibkan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru selama Ramadan. Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, baru-baru ini.
Kombes Pol Pria Budi menyebutkan, berdasar pengalamannya selama bertugas di Kota Pekanbaru, tempat hiburan malam biasanya tidak dibenarkan beroperasi selama bulan suci Ramadan. Hal itu sebagai penghormatan bagi umat Islam. Namun pihaknya tidak serta merta bisa langsung bertindak.
"Kalau memang ada kebijakan dari pimpinan kota bahwa tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi saat Ramadan, kami dari Polresta Pekanbaru siap mendukung kebijakan tersebut,"kata Kapolresta, Senin (20/3).
Selain tempat hiburan malam, selama Ramadan, Polresta Pekanbaru juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga harta benda. Hal ini seiring kecendrungan meningkatnya tindak kejahatan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Selain itu, Polresta melalui Satlantas juga akan menambah pengawasan di jalan pada sore hari menjelang berbuka. Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat pada sore hari menjelang magrib.
Polisi juga akan melakukan pengawasan pasca-salat subuh untuk mengantisipasi aktivitas anak muda di kota. "Ada juga kebiasaan yang sering disebut asmara subuh sampai balap-balapan, ini juga menjadi atensi kami,"tutup Pria Budi.(end)