PPKM Level 3, Banyak Tak Taat Prokes

Pekanbaru | Senin, 21 Februari 2022 - 08:06 WIB

PPKM Level 3, Banyak Tak Taat Prokes
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, meski level 3, tim Satgas  Covid-19 Kota Pekanbaru masih menemukan banyak warga kota yang tak taat protokol kesehatan (prokes).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, meskipun saat ini pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat selama penerapan PPKM level 3, namun pihaknya masih kerap menemukan banyaknya pelanggaran saat patroli tim Satgas dilakukan di sejumlah tempat umum.


Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mulai merasa pelonggaran dilakukan selama penerapan PPKM level 1 beberapa waktu lalu serta pelonggaran guna mengembalikan geliat perekonomian di Kota Pekanbaru.

Meskipun demikian, pihaknya tetap meminta kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru yang akan berdampak kepada sejumlah sektor.

"Kami terus meminta kepada pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, ‘‘ kata dia.

Lanjut Iwan, hingga saat ini pihaknya juga masih mendapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM level 3 khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.

Selain melanggar SE, pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker.

"Rata-rata, pelanggarannya terkait kapasitas dan banyaknya masyarakat yang tidak pakai masker," kata Iwan.

Namun saat ditanyai terkait sanksi tegas yang diberikan, dikatakan Iwan, meskipun hingga kini pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran, namun penindakan berupa pemberian sanksi sendiri belum diberlakukan, dan pihaknya hanya memberikan imbauan kepada masyarakat dan juga pelaku usaha agar memperketat protokol kesehatan.

"Karena pertumbuhan ekonomi perlu juga kita perhatikan. Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan melihat keseimbangan perekonomian. Kami juga minta kepada masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan agar dapat melindungi diri dan keluarga di rumah dari penyebaran Covid-19," tegasnya.

Perketat Pengawasan Prokes di Sekolah

Dalam pada itu, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Suherman menyebut tim Satgas Covid-19 tidak perlu mengejar rapid test ke sekolah-sekolah untuk mengetahui pelajar terbebas dari sebaran Covid-19. Cukup melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

"Tak perlu lah Dikses maupun satgas kejar ke semua sekolah. Anak-anak jadi takut, orang tua tambah khawatir. Dampak psikologis ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," kata Suherman kepada wartawan, kemarin.

Politisi Partai Hanura ini menyerankan agar Diskes bekerja sama dengan Disdik Pekanbaru, untuk mengawasi pelaksanaan prokes di semua sekolah. Termasuk juga memastikan pelajar yang sakit tidak boleh masuk sekolah.

"Ini demi terus berjalannya dunia pendidikan di Kota Pekanbaru ini, yang diyakini sejak kasus tinggi pendidikan jauh tertinggal dan tidak maksimal dengan sistem daring, " paparnya.

Disampaikannya, DPRD lebih sepakat dalam kondisi PPKM Level 3 seperti saat ini, lebih baik PTM terbatas daripada daring.

"Yang rugi itu masa depan anak-anak kita semua. Mari kerja samanya yang dikedepankan, " jelasnya.

Disebutkan Suherman, pelaksanaan rapid test ke sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru, sampai hari ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut Suherman, bagi yang kontra, kegiatan seperti ini terkesan lebih mencari-cari penyakit, dari pada tindakan antisipasi lainnya.

"Kami tak setuju dengan program seperti ini. Karena dari awal, standar operasional (SOP) untuk pelajar, yakni dengan PTM yang menerapkan penuh prokes ketat. Ini harusnya yang diterapkan," katanya.

Sampai saat ini, pemko menggesa percepatan vaksinasi pelajar, meski belum semuanya bisa divaksin. Dan harus dilakukan tanpa menimbulkan rasa takut.  Disebutkannya lagi, belakangan muncul pula program rapid test secara acak, yang dilakukan Diskes Pekanbaru ke sekolah-sekolah. Kondisi ini menunjukkan Diskes tidak konsisten dengan apa yang sudah dilakukannya.  "Walaupun ada instruksi dari pusat, tapi Diskes harus cerdas juga mempelajarinya. Lain halnya bagi sekolah yang pelajarnya terpapar Covid-19, rapid test antigen secara acak itu wajib hukumnya," tegas Suherman.

Disampaikan Suherman juga bahwa, merespon kebijakan ini Komisi III DPRD Pekanbaru akan melakukan rapat internal dan akan memanggil Dikses Pekanbaru. "Kami mendukung dan sepakat program memutus rantai penyebaran virus Covid-19, merupakan prioritas kita di DPRD ini. Namun kita juga ingin memastikan kebijakan PTM ini lebih baik ke depannya," tegasnya.(ayi/gus/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook