PPKM Level 3, Perketat Prokes

Pekanbaru | Kamis, 17 Februari 2022 - 08:11 WIB

PPKM Level 3, Perketat Prokes
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Status PPKM Pe­kan­baru kembali ke level 3. Pemko Pekanbaru bersama Tim Satgas Covid 19, sudah menerapkan aturan dan bagaimana seha­rusnya masyarakat dalam beraktifitas, dan kembali untuk melawan serangan Covid-19 ini.

Untuk itu, meski status PPKM Pekanbaru level 3, legislator Kota Pekanbaru dari komisi III mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, tidak harus khawatir yang berlebihan dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan secara nasional ini.


"Tak perlu takut berlebihan de­ngan status PPKM Pekanbaru naik level 3. Harus disikapi dengan mentaati prokes saja dan pola hidup sehat," tegas anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Rabu (16/2).

Disampaikannya, dengan kembali tumbuhnya sebaran Covid-19, membuat Kota Pekanbaru  masuk PPKM Level 3. Dan ini merupakan hasil evaluasi satgas.

Kata politisi PPP ini, mengingatkan kasusnya tinggi ,maka kesadaran masyarakat perlu ditanamkan kembali untuk tidak abai dengan prokes. Karena masih ada potensi kenaikan kasus, apabila masyarakat tidak bijaksana menyikapinya.

Masyarakat diminta tidak paranoid. Sebab, paranoid justru akan menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga lebih gampang terserang penyakit. "Jadi, imunitas akan turun jika kekhawatiran berlebihan yang tidak pada tempatnya. Tidak semua orang yang kontak langsung dengan pasien positif corona akan tertular, jika imunnya baik," paparnya.

Disampaikannya, hasil rapat Tim Satgas Covid 19 Pekanbaru, terkait Kota Pekanbaru sudah pada PPKM level 3, yakni mulai dari pengetatan pendidikan dengan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.

Perlu diketahui, untuk pembelajaran tetap lanjut, tapi dengan kapasitas 50 persen. Selanjutnya di bidang ekonomi, pasar modern kapasitas nya juga dibatasi.

Soal tempat yang menjadi kerumunan banyak orang, mal, pasar dan lainnya, diminta pengelola wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi terhadap pengunjung. Kemudian, untuk jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Untuk kegiatan di dalam gedung pertemuan, ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi," begitu tegas Wali Kota Pekanbaru Firdaus kepada wartawan.

Tak sampai di situ, Zulkarnain juga mengimbau masyarakat, untuk lebih fokus meningkatkan imunitas tubuh, agar terhindar dari penyakit corona.

"Jika sakit pakai masker, jangan keluar rumah dan makan makanan yang bergizi. Yang jelas, pastikan keluarga kita sehat," imbaunya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook