PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Angka kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi dan belum mereda dalam dua pekan terakhir. Saat ini, jumlah kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 bertambah menjadi delapan kecamatan.
Akibatnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau sampai 14 Maret 2022. Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 bersama dengan 5 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Yakni, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Sementara 6 daerah lainnya di Riau menerapkan PPKM Level 2.
Kebijakan ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada 28 Februari lalu, kasus Covid-19 aktif mencapai 4.142 orang dengan penambahan kasus positif sebanyak 238 orang. Berdasarkan data, dari penambahan kasus itu, 233 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 5 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara pasien yang dinyatakan selesai isolasi sebanyak 492 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh usai dirawat di rumah sakit sebanyak 23 orang. Namun, dua orang lainnya dinyatakan meninggal akibat Covid-19.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai rapat evaluasi penerapan PPKM level 3 di Perkantoran Tenayan menegaskan, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat. Dalam PPKM level 3, pihaknya memprioritaskan percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi. "Dilakukan dengan simultan, " kata dia.
Dilanjutkannya, untuk menekan penyebaran Covid-19, semua kegiatan di tengah masyarakat harus menerapkan prokes. Terutama di sektor pendidikan, hingga ekonomi. "Pada ekonomi khususnya sektor pariwisata, apakah kegiatan di perhotelan, pusat perbelanjaan dan kegiatan pusat kuliner harus menjadi perhatian," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru saat ini, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih cukup tinggi sehingga jumlah wilayah yang masuk zona merah juga bertambah.
Adapun ke delapan kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut adalah Kecamatan Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Senapelan, dan Tuah Madani.
Sementara itu, enam kecamatan berada di zona oranye. Di antaranya, Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Rumbai Timur, Sukajadi, dan Tenayan Raya. Sementara satu kecamatan zona kuning yakni Kecamatan Rumbai Barat.
Selain itu, dari 83 kelurahan di Pekanbaru, 60 di antaranya masuk zona merah, 6 kelurahan zona oranye, 13 kelurahan zona kuning, dan 4 kelurahan zona hijau.
Banyaknya kecamatan di Kota Pekanbaru yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Zaini tetap meminta kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun masyarakat berada.
Hal ini diharapkan dapat meneken penyebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan selama penerapan PPKM level 3 beberapa waktu lalu.
"Langkah pencegahan yang paling penting itu tetap prokes. Dan masyarakat harus selalu terapkan itu karena kita juga tengah berjuang untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 sehingga kekebalan tubuh masyarakat dapat terbentuk terhadap penyakit ini," tegasnya.(ali/ayi/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota