PENYEBARAN COVID-19

Lima Kecamatan Masuk Zona Merah

Pekanbaru | Selasa, 22 Februari 2022 - 08:10 WIB

Lima Kecamatan Masuk Zona Merah
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki pekan keempat bulan Februari 2022, kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan lima kecamatan dan 61 kelurahan di Pekanbaru masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (21/2) mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru per tanggal 20 hingga 26 Februari 2022, sebanyak lima kecamatan masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi. Yaitu Kecamatan Bi­nawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai, dan Tenayan Raya.


Sedangkan 10 ke­camatan lainnya masih masuk dalama status zona oranye dengan tingkat risiko penularan sedang. Yakni Kecamatan Kulim, Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani.

Sementara itu, 61 kelurahan yang masuk dalam zona merah di antaranya di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Delima, Tangkerang Tengah, Labuhbaru Timur, Air Hitam, Tangkerang Selatan, Limbungan Baru, Sialang Munggu, Simpang Tiga, Maharatu, Tampan, Labuhbaru Barat, Sekip dan Suka Maju.

Kemudian Tangkerang Timur, Tobek Godang, Umban Sari, Wonorejo, Simpang Baru, Lembah Sari, Pematang Kapau, Air Dingin, Pesisir, Tanjung Rhu, Suka Mulia, Perhentian Marpoyan, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Sri Meranti, Bencah Lesung, Padang Bulan, Rintis, Bambu Kuning, Lembah Damai dan Padang Terubuk.

Disusul juga Kelurahan Tirta Siak, Kedung Sari, Bandar Raya, Kampung Baru, Rumbai Bukit, Simpang Empat, Cinta Raja, Limbungan, Sialang Sakti, Air Putih, Tuah Madani, Jadirejo, Agrowisata, Harjosari, Pebatuan, Kampung Bandar Bina Widya, Kota Baru, serta Palas.

"Sementara 12 kelurahan lagi berstatus zona oranye, 9 zona kuning dan 1 kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Uka," jelas Zaini.

Meskipun begitu, Zaini tetap meminta kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru tengah berstatus pada PPKM level 3 yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi mobilitasnya guna mencegah penyebaran Covid-19. "Prokes masih memiliki peran penting dalam penanganan pandemi ini serta vaksinasi. Sehingga kami meminta masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan dan segera menjalani vaksinasi Covid-19 baik tahap 1, 2 dan booster," ajaknya.

BOR Rumah Sakit Masih Mencukupi

Dalam pada itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru juga mencatat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit Kota Pekanbaru masih mencukupi berada di angka 5 persen. Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif sekarang mencapai 2 ribuan orang.

Kondisi ini sesuai dengan jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit. Ada 103 orang pasien terkonfirmasi di Kota Pekanbaru yang menjalani isolasi di rumah sakit. BOR atau keterisian tempat tidur di rumah sakit dibanding kasus yang ada hanya berkisar lima persen.

Total ruang isolasi yang tersedia mencapai 812 tempat tidur. Ruang isolasi ini tersedia di 23 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

"Jadi untuk keterisian tempat atau BOR kita di rumah sakit hanya lima persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldi Saragih, Senin (21/2).

Menurutnya, kondisi BOR pada saat ini lebih rendah atau lebih sedikit dibandingkan varian Delta. Saat kasus varian Delta meningkat kondisi rumah sakit penuh dengan pasien yang terkonfirmasi.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta. Dinas juga menyurati pihak rumah sakit agar jangan sekali-kali mengalihkan tempat tidur isolasi Covid-19 dengan tempat tidur pasien umum.

Pihak rumah sakit harus menyediakan minimal 50 persen dari total tempat tidurnya harus untuk pasien isolasi Covid-19. Mereka harus menyediakan ruang isolasi dan ICU khusus pasien Covid-19.

"Kami juga memastikan ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit, puskemas serta IFK mencukupi," jelasnya.

Zaini mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, guna pengendalian Covid-19. Saat ini Pekanbaru masih berada pada PPKM level 3. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penularan," singkatnya.(ayi/ali/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook