PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu unit mobil dinas milik Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Kamis (20/1) dini hari.
Informasi yang dihimpun, mobil dinas tersebut digunakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Purba. Saat kejadian, mobil sedang terparkir di Perumahan Bukit Cendana, Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Pekanbaru.
Mobil dinas tersebut terlihat hangus bekas terbakar. Terutama bagian depan. Sementara kaca mobil depan juga pecah.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. ''Kejadiannya kira-kira pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB, subuh tadi pagi (kemarin, red). Pengrusakan sebuah mobil dengan cara dibakar," ujar Pria Budi, Kamis (20/1) siang.
Kapolresta menyebut, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dibantu dengan Ditreskrimum Polda Riau. Dirinya memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Namun akibat kejadian tersebut mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan plat nomor BM 1442 TP ini mengalami rusak pada bagian depan sebelah kiri mobil. "Dari hasil olah TKP saat ini, ya jelas mobilnya dalam keadaan rusak terbakar," jelasnya.
Kapolresta belum bisa memastikan apakah mobil tersebut dibakar dengan cara dilempar molotof. ''Sementara tidak dapat di TKP seperti itu. Itu mobil dinas pegawai lapas," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku. Ia juga belum memastikan berapa jumlah pelaku. "Korban nihil, hanya kerusakan pada mobil yang dibakar. Kami selidiki dan dalam waktu dekat kami akan mengungkap perkara ini," pungkas Pria Budi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Pujo Harinto menyatakan keprihatinannya atas aksi pembakaran terhadap salah satu mobil dinas Lapas Pekanbaru. Namun dirinya menegaskan, petugas lapas tidak boleh kalah dengan aksi teror dalam menjalankan tugasnya sebagai insan pengayoman.
"Jangan takut, tetap tegar. Ini sudah risiko kerja seorang insan pengayom. Teror tidak akan ada hentinya, jangan takut. Selama kita benar, tidak boleh mundur, maju terus," sebut Pujo.
Sebagai pimpinan, Pujo menyampaikan duka atas peristiwa ini, namun tindak kejahatan ini menurutnya harus diungkap. Apalagi ada indikasi aksi teror tersebut dilakukan oleh sindikat yang sedang berada di dalam tahanan.
Indikasi tersebut sangat memungkinkan. Karena sebagian besar tahanan Lapas Klas IIA Pekanbaru adalah napi kasus narkotika. Bahkan kini di lapas yang berada di Jalan Lembaga Pekanbaru tersebut sudah memiliki blok khusus napi kasus narkotika.
"Kita menyerahkan proses pengusutannya pada pihak kepolisian. Mudah-mudahan pelakunya bisa cepat terungkap," tutup Pujo.
Aksi teror terhadap petugas lapas ini bukanlah yang pertama. Tercatat pada 16 September 2021 lalu. Kejadian hampir serupa. Aksi teror dengan api, menimpa rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal. Namun hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.(dof/end/bay/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru