Petugas Tilang Kendaraan Parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Pekanbaru | Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:15 WIB

Petugas Tilang Kendaraan Parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru
Rambu larangan parkir dipasang di Jalan Diponegoro dekat RSUD Arifin Ahmad, Rabu (19/10/2022). Sebelumnya Satlantas dan Dishub Pekanbaru melakukan penilangan terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di kawasan ini, Selasa (18/10/2022). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melaksanakan operasi gabungan terkait parkir liar di Jalan Diponegoro.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu bahwa pihaknya melaksanakan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan untuk memberikan tindakan tilang dan imbauan terkait pengendara yang masih berani parkir di Jalan Diponegoro.


"Semalam (Selasa, red) kami melaksanakan operasi gabungan bersama Dishub dan sekitar 15 kendaraan kami berikan tindakan tilang karna masih parkir di bahu jalan," ungkap Kasatlantas, Rabu (19/10).

Terlihat di seputaran Jalan Diponegoro telah terpasang rambu larangan parkir  namun masih terlihat kendaraan roda empat masih memakirkan kendaraannya di Jalan Diponegoro.

Kasatlantas mengatakan, selain melakukan tindakan tilang Polantas Polresta Pekanbaru juga memberi imbauan kepada pengendara yang parkir di bahu jalan.

"Kami juga memberikan imbauan kepada pengendara jika kedapatan baru behenti di bahu jalan yang sudah terpasang rambu dilarang parkir untuk memindahkan kendaraan nya di tempat parkir yang telah disediakan," sambung Angga.

Selain itu Satlantas Polresta Pekanbaru juga meminta kepada sekuriti yang berada di dekat bahu Jalan Diponegoro untuk memberi tahu pengendara bahwasannya tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya setiap hari memberikan sosialisasi terkait larangan parkir sembarangan yang ada di ruas jalan, bukan hanya di Jalan Diponegoro saja, tetapi juga di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk parkir.

"Sebelum kami melakukan penindakan, kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya para pengendara yang parkir sembarangan," ujar Radinal Munandar.

Seperti di Jalan Diponegoro Pekanbaru, banyak kendaraan yang parkir dipinggir jalan depan RSUD Arifin Achmad.

"Kami juga menyampaikan kepada pihak RSUD Arifin Achmad untuk menyampaikan kepada masyarakat khusus pengunjung rumah sakit agar tidak parkir di pinggir Jalan Diponegoro," katanya.(bay/dof)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook