Bapenda Pekanbaru Tingkatkan Penerimaan PAD

Pekanbaru | Rabu, 20 September 2023 - 09:49 WIB

Bapenda Pekanbaru Tingkatkan Penerimaan PAD
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, upaya yang dilakukan di antaranya lewat UPT Bapenda yang membuka layanan di beberapa titik keramaian seperti area Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan, dan lainnya. Bapenda juga melakukan kerja sama dengan perbankan maupun instansi lainnya.


”Hal ini agar masyarakat yang ingin membayar pajak atau pengurusan lainnya bisa terlayani melalui berbagai layanan aplikasi yang sudah ada,” kata Alek, Selasa (19/9).

Selain itu, Bapenda juga melakukan kerja sama dengan pihak Kejari Pekanbaru dalam menyelesaikan piutang pajak daerah, serta memulihkan pendapatan daerah Pemko Pekanbaru dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara.

”Dukungan dari Kejari Pekanbaru luar biasa. Dari surat kuasa khusus yang telah diserahkan Bapenda, Kajari berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir Rp3,5 miliar,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memalui progam jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seyogianya berakhir 31 Agustus 2023 lalu, kini kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru hingga 30 September mendatang.

Apalagi dengan diperpanjangnya progam pemutihan PBB ini, maka wajib pajak hanya harus membayar pajak pokoknya saja tanpa harus membayar denda administrasi yang seharusnya dibebankan kepada wajib pajak.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook